Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Briptu Dila, Pembakar Suaminya Hidup-Hidup di Mojokerto Diserahkan ke Polda Jatim

Imron Arlado • Minggu, 9 Juni 2024 | 23:21 WIB
Photo
Photo

 

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, anggota polisi yang tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, di rumah dinasnya di Asrama Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) kini telah diserahkan ke Polda Jatim.

Pelaku yang merupakan anggota Polres Mojokerto Kota ini harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menguak motif dibalik aksi pembakaran hingga menewaskan anggota Polres Jombang tersebut.

''Inisial FN tadi pagi sudah dilimpahkan Satreskrim Polres Mojokerto Kota ke Reskrimum Polda Jatim berikut terduga pelaku dan juga barang buktinya,'' ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

Dalam insiden tersebut, pelaku tega menyiramkan bensin dan membakar suaminya sendiri hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Sebelum menganiaya korban, pelaku sempat mengklarifikasi keberadaan gaji 13 milik korban yang tersisa hanya Rp 800 ribu dari nilai awal Rp 2,8 juta di ATM.

Korban yang sempat keluar rumah akhirnya memilih pulang setelah mendengar perkataan pelaku. Namun sebelum korban datang, pelaku lebih dulu membeli bensin menggunakan botol air mineral.

Botol tersebut kemudian difoto lalu dikirim ke chat Whatsapp (WA) dan mengancam akan membakar ketiga buah hatinya jika tidak segera pulang.

Namun sebelum korban datang, Briptu Fadhila sempat meminta Marfuah, asisten rumah tangganya untuk mengajak ketiga buah hatinya bermain keluar rumah. Korban yang datang pukul 10.30 langsung terlibat adu mulut dengan pelaku di dalam rumah.

Amarah Briptu Fadhila ke korban kian tak terbendung hingga tangan korban harus diborgol di tangga lipat di garasi mobil.

Tak berselang lama, bensin yang sudah disiapkan tiba-tiba disiramkan ke tubuh korban. Korek api dan tisu yang sudah disiapkan juga disulut hingga menyambar tangan pelaku dan tubuh korban.

Baca Juga: Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Dibakar Polwan yang masih Istrinya Sendiri di Asrama Polres Mojokerto Kota Bakal Dimakamkan di Plandaan Jombang

Korban yang kesakitan akibat kobaran api di sekujur tubuhnya lantas berteriak minta tolong.

Teriakan itu pun diketahui Bripka Alvian Agya Permana yang seketika menolong dan membantu memadamkan api.

Korban lantas dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis akibat luka bakar hingga 96 persen.

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif dibalik permasalahan rumah tangga sesama anggota polisi ini hingga berujung pada aksi pembakaran. Konflik keluarga diduga menjadi akar masalah yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia.

''Kami berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jatim untuk kode etik terduga pelaku. Untuk penanganan kasus langsung ditangani Ditreskrimum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kasubdit Renakta masih melaksanakan gelar perkara,'' pungkasnya. (far)

Editor : Imron Arlado
#PoldaJatim #dampak judi online #polisi bakar polisi #polwan bakar polisi #Polres Mojokerto