Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dipicu Masalah Sepele, Ini Penyebab Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto

Imron Arlado • Minggu, 9 Juni 2024 | 22:27 WIB
Briptu Rian dan Briptu Dila saat melangsungkan pernikahanpada 4 April 2021. (ig @lavacake_entertainment)
Briptu Rian dan Briptu Dila saat melangsungkan pernikahanpada 4 April 2021. (ig @lavacake_entertainment)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, anggota Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, disebabkan masalah sepele.

Dilakukan di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, Sabtu (8/6), kasus ini diduga disebabkan uang senilai Rp 2 juta.

Bermula dari munculnya gaji ke-13 yang cair senilai Rp 2,8 juta. Sementara, saat pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya, hanya tersisa tinggal Rp 800 ribu saja.

Briptu Dila pun marah besar. Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin dalam botol air mineral. Ia kemudian mengirim foto botol tersebut ke suaminya. "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar" bunyi laporan tersebut.

Briptu Rian pun menuruti permintaan istrinya. Ia segera pulang ke asrama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Setiba di rumah, terduga pelaku langsung mengajak korban masuk ke rumah dan mengunci pintu dari dalam. Sebelumnya, ia meminta agar pembantu rumah mengajak ketiga anaknya bermain di luar.

Dan, kalap pun terjadi. Setelah suaminya ganti baju dan sempat terlibat cekcok, Briptu Dila tiba-tiba memborgol tangan kiri korban di tangga garasi rumah. Ia kemudian membakar tubuh suaminya yang telah disirami dengan bensin.

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," sambung rincian laporan tersebut.

Teriakan minta tolong dari korban didengar sejumlah anggota polisi yang juga tinggal di asrama tersebut. Korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar 90 persen. Minggu (9/6), korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri membenarkan kabar meninggalnya Briptu Rian.

Dia menyatakan, korban meninggal dunia saat tengah dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU). "Tadi korban meninggal secara medis pukul 12.55," ungkapnya saat ditemui di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6).

Menurutnya, korban akan langsung diantarkan ke rumah duka dan disemayamkan hari ini juga di kediamannya di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. "Nanti akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya," ulasnya. (*)

 

Editor : Imron Arlado
#polisi bakar polisi #gaji ke 13 #polwan bakar polisi #kronologi polisi bakar polisi #Polres Mojokerto