Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejam! Ini Kronologi Polwan Bakar Suaminya di Asrama Polisi Mojokerto

Imron Arlado • Minggu, 9 Juni 2024 | 22:11 WIB
MENINGGAL DUNIA: Jenazah korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, saat dimasukkan ke dalam ambulans di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6) siang. (Sofan Kurniawan)
MENINGGAL DUNIA: Jenazah korban Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, saat dimasukkan ke dalam ambulans di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6) siang. (Sofan Kurniawan)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, anggota Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, Sabtu (8/6).

Briptu Rian yang bertugas di Polres Jombang kini meninggal dunia akibat dibakar hidup-hidup oleh istrinya.

Peristiwa pembakaran itu terjadi Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30. Laporan polisi nomor LP/A/  18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur menjelaskan kronologi kejadian itu.

Bermula sekira pukul 09.00 terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati gaji 13 senilai Rp 2,8 juta tersisa tinggal Rp 800 ribu.

Setelah itu, Briptu Dila, panggilan Fadhilatun, menghubungi korban untuk menanyakan soal uang yang terkuras dan memintanya kembali ke rumah di asrama.

Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin dalam botol air mineral. Ia kemudian mengirim foto botol tersebut ke suaminya. "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar" bunyi laporan tersebut.

Briptu Rian pun menuruti permintaan istrinya. Ia segera pulang ke asrama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Setiba di rumah, terduga pelaku langsung mengajak korban masuk ke rumah dan mengunci pintu dari dalam. Sebelumnya, ia meminta agar pembantu rumah mengajak ketiga anaknya bermain di luar.

Dan, kalap pun terjadi. Setelah suaminya ganti baju dan sempat terlibat cekcok, Briptu Dila tiba-tiba memborgol tangan kiri korban di tangga garasi rumah. Ia kemudian membakar tubuh suaminya yang telah disirami dengan bensin.

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," sambung rincian laporan tersebut.

Teriakan minta tolong dari korban didengar sejumlah anggota polisi yang juga tinggal di asrama tersebut. Korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar 90 persen. Minggu (9/6), korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Diketahui,  Briptu Dila dan Rian menjalin rumah tangga sejak sekitar 5 tahun terakhir. Keduanya memiliki 3 orang anak.

Si sulung berusia sekitar 4 tahun, sedangkan bungsu merupakan anak kembar laki-laki yang sekarang masih berusia 3 bulan. Menurut sejumlah rekan kerjanya di Polres Mojokerto Kota, Briptu Dila baru kembali bertugas dua minggu terakhir setelah menjalani cuti melahirkan. (adi)

 

 

Editor : Imron Arlado
#polwan bakar polisi #polres mojokerto kota #isteri bakar suami #polres jombang