KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Mencuatnya temuan pengerjaan yang tidak sesuai standar turut menggerakkan aparat kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran pada sejumlah proyek infrastruktur Pemkot Mojokerto.
Utamanya, proyek trotoar di Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada yang banyak ditemukan kejanggalan.
Pengumpulan informasi kini tengah digalang Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran pada proyek miliaran tersebut.
Dalam pengumpulannya, penyidik menggalang data sejumlah proyek yang digelontor Pemkot tahun lalu, utamanya yang bersumber APBD tahun anggaran (TA) 2023.
Pengumpulan dokumen dari beberapa instansi terkait juga diupayakan penyidik guna menginventarisasi bahan dan keterangan.
Termasuk dari masyarakat yang mengadukan adanya kejanggalan atau pelanggaran pada pengerjaan proyek fisik tersebut.
’’Masih pengumpulan informasi awal. Penyelidikannya jika semua bahan sudah terkumpul,’’ ungkap Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono.
Meski masih tahap awal, tidak dipungkiri jika proyek rehabilitasi trotoar yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar tersebut mencuatkan ketidakcocokan.
Hal itu ditengarai dari hasil pengerjaan yang tidak presisi bahkan terkesan asal-asalan. Utamanya jalur difabel yang tidak mengindahkan keselamatan pejalan kaki.
Selain itu, di beberapa titik juga banyak ditemukan kerusakan seperti paving block yang pecah atau terkelupas dari pondasinya.
Menanggapi hal itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Muklisin mengaku masih sekadar memonitor setiap perkembangan penyelidikan.
Dirinya masih harus menunggu seluruh bahan dan keterangan terkumpul sebelum bisa mengidentifikasi adanya kejanggalan, khususnya yang bermuara pada tindak pidana. ’’Masih memonitor, belum mengarah pada adanya temuan. Nanti pasti akan ada gelar jika memang ditemukan indikasi pelanggaran,’’ tandasnya.
Tidak hanya rehab trotoar, sejumlah proyek fisik lain juga turut diselidiki penyidik. Khususnya yang menggunakan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN dengan nilai kontrak fantastis hingga miliaran rupiah.
Penyelidikan ini sekaligus sebagai cara aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto. ’’Beberapa proyek yang lain sudah termonitor sejak awal pembangunannya. Sementara ini masih kami dalami semua,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Imron Arlado