Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Kasus Vina Cirebon

Imron Arlado • Kamis, 23 Mei 2024 | 00:56 WIB
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan, di Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Radarcirebon.com
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan, di Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Radarcirebon.com

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Selasa, 21 Mei malam, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Egi.

Ia merupakan sosok yang telah dicari polisi selama 8 tahun. Pria inilah yang dikabarkan menjadi otak utama dalam kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon.

Pegi Setiawan telah menjadi buron selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016.

Pelaku ditangkap di Blok Simaja Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda.

Rumah tersebut terletak di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pantauan Radarcirebon.com di lokasi, aparat kepolisian cukup lama berada di lokasi. Kedatangan mereka juga mengundang perhatian warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggu di sekitar lokasi.

Menurut Anggi, penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

’’Dapat kami sampaikan pada hari ini, Rabu 22 Mei 2024, tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Dirkimum Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota,’’ kata Anggi.

Dalam kasus ini, masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap, yaitu Andi dan Dani. Polisi terus memburu kedua tersangka tersebut.

Kasus ini sebelumnya sempat redup, tetapi kembali diungkap setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" menarik perhatian publik karena masih ada tiga tersangka yang belum ditangkap.

 

 

 

Editor : Imron Arlado
#dpo kasus vina cirebon #polda jabar #kasus vina cirebon #vina sebelum 7 hari