Selain mengamankan sejumlah pelaku, beragam barang bukti aksi kriminalitas turut dimusnahkan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menuturkan, potensi gangguan kamtibmas di bulan Ramadan tersebut diminimalisir dengan Operasi Pekat Semeru 2024.
Selama 12 hari sejak 19 sampai 30 Maret, operasi yang melibatkan jajaran polsek ini menyasar beragam tindak kriminal.
Mulai dari premanisme, prostitusi, judi hingga peredaran narkoba dan bahan peledak.
"Tujuan dari operasi ini untuk cipta kondisi kamtibmas selama bulan Ramadan," ujarnya aaat konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/4).
Sepanjang operasi digelar, sebanyak 24 tersangka peredaran narkoba dengan total barang bukti 69,85 gram sabu dan 10 ribu butir pil koplo diamankan.
Berikut 38 pelaku perdagangan miras ilegal dengan bukti 1047 botol miras berbagai merek. Mulai dari arak, anggur hingga vodka.
"Kami juga lakukan penindakan tilang pada 723 pengensara dengan barang bukti knalpot brong yang tidak sesuai spektek," ungkap Ihram.
Selama hampir dua pekan, Korps Bhayangkara mengungkap beberapa kasus menonjol.
Di antaranya, penangkapan MNA, 17; dan FRL, 16, dua pelaku gangster dibawah umur yang menyerang pengguna jalan di Trawas pada Maret lalu.
Barang bukti berupa satu unit motor serta empat bilah celurit disita.
"Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, statusnya DPO," sebut mantan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini.
Tak sampai disitu, polisi turut menggagalkan peredaran 75 kg bubuk mesiu bahan peledak petasan.
Oleh 12 tersangka, bahan peledak diperjual belikan secara konvensional maupun online.
"Ini hasil ungkap dari polsek jajaran juga. Ada sebagian yang sudah siap (ledak) berupa petasan. Alasannya ini untuk kegiatan meramaikan Ramadan. Namun faktanya justru meresahkan masyarakat," tukas Kapolres.
Bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan jajaran Forkopimda, sejumlah barang bukti hasil penindakan Ops Pekat dimusnahkan.
Ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan digerinda.
Ribuan botol miras ilegal digilas dengan alat berat. Sedangkan bubuk bahan peledak didisposal di lapangan tembak Mapolres Mojokerto. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah