Petugas akan intens memantau battle sound di sejumlah titik ruas jalan hingga Lebaran nanti.
Belakangan ini sound horeg makin santer terdengar. Seperti diketahui, sound horeg tak lepas dari aktivitas menyetel musik keras-keras.
Lewat seperangkat sound system lengkap yang diangkut di atas bak truk atau pikap. Ini biasa dilakukan sekelompok pemuda pada malam hingga pagi hari di bulan Ramadan.
’’Ini sudah dibahas dan diambil tindakan (di tingkat Polres). Bersama jajaran polsek kita akan lakukan antisipasi sound horeg,’’ ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan, Minggu (31/3).
Langkah preventif diambil kepolisian lantaran aktivitas sound horeg dinilai meresahkan masyarakat.
Polusi suara dan getaran sound yang berlebihan bisa mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga.
Ditambah, tata cara muat sound system di atas kendaraan kerap tidak sesuai prosedur.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi dijadikan gelaran sound horeg pun bakal dipantau petugas.
Terutama Jalan Raya Dusun Genengan, Desa Pakuwon, Kecamatan Bangsal. ’’Kita akan antisipasi terus sampai Hari Raya Idul Fitri nanti,’’ sebutnya.
Kendati begitu, para pelaku sound horeg tidak dikenakan sanksi berat jika terciduk petugas.
’’Untuk saat ini masih kami peringatkan secara humanis. Jadi kami imbau untuk membubarkan diri atau pulang ke rumah,’’ papar Beni.
Di samping itu, lanjut Beni, Satlantas juga tengah mengatensi aksi balap liar di bulan Ramadan.
Sasarannya, hampir di seluruh ruas jalan yang tersebar di wilayah Polres Mojokerto.
’’Untuk balap liar, sudah dari awal sering kami tindak. Jadi nanti akan tetap kami tindak sesuai prosedur,’’ tandas Kanit Kamsel.
Sebelumnya, tiga mobil pikap muatan sound system besar disetop polisi saat melintas di Jalan Raya Dusun Genengan, Desa Pakuwon, Kecamatan Bangsal, Minggu (24/3) dini hari.
Disinyalir, ketiga kendaraan dari berbagai daerah tersebut hendak menggelar kontes sound horeg di Jalan Dusun Genengan, Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal.
Bersama warga, petugas menggiring pikap muatan perangkat sound system lengkap tersebut ke Balai Desa Pekuwon.
Para sopir ataupun operator sound ditindak petugas dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa lagi. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah