Enam Mama Muda di Mojokerto Jadi Korban Arisan Online, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Farisma Romawan • Dipublikasikan Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:15 WIB

TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).
TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Enam ibu muda mengaku menjadi korban arisan bodong yang dijalankan ER, 29, warga Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Mereka tertipu modus lelang arisan online yang diiming-imingi  pelaku dengan kerugian mencapai Rp 635 juta.

Mereka melaporkan ER ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keenam korban di antaranya ER, 31, warga Watukosek, Gempol, Pasuruan yang mengaku rugi hingga Rp 369 juta.

Lalu Siti Farida Nanda, 31, warga Desa Wiyu, Pacet yang buntung Rp 114 juta. Kemudian Linda, 36, warga Desa Pekukuhan, Mojosari, yang kehilangan uang Rp 70 juta.

Ada pula Eka Widhi, 27, warga Desa Pekukuhan, Mojosari yang juga merugi Rp 40 juta.

Sedangkan Tri Tyas, 33, warga Desa Randubango, Mojosari dan Fera Melinda Februanti, 23, warga Desa Candiharjo, Ngoro masing-masing merasa rugi rugi Rp 32 juta dan Rp 28,5 juta.

TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).
TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).

Mereka mengaku tertipu rayuan ER yang mengiming-imingi ikut arisan keuntungan 70 persen dari nilai investasi arisan yang dilelang.

’’Modusnya mengiming-imingi laba yang besar. Misalnya beli arisan dari pelaku Rp 35 juta dapatnya bisa Rp 70 juta,’’ terang ER usai melapor ke Polres Mojokerto, Kamis (14/3).

ER sempat mendapat untung dari lelang arisan yang ia beli saat pertama kali bergabung. Nilai dan pencairannya juga sesuai dengan yang dijanjikan. Akan tetapi, cara tersebut ternyata hanya sekadar tipuan belaka.

Sejak Februari lalu, terlapor diketahui mulai kolaps dan tak lagi mencairkan arisan online yang sudah banyak dibeli pelanggannya. Bahkan, ketika ditagih ke rumahnya, wanita asal Desa Menanggal ini tiba-tiba menghilang.

’’Semua member arisannya tidak cairkan. Awalnya masih bisa komunikasi, tapi kemudian menghilang dan tak bisa dihubungi,’’ imbuhnya.

TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).
TERTIPU: Enam korban arisan online bodong ER, asal Desa Menanggal, Mojosari saat melapor ke satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (14/3).

Tak hanya ER, Nanda juga mengaku tertipu arisan online yang sudah diikutinya sejak dua tahun terakhir. Meski di tahun pertama sempat lancar, namun jelang pencairan di tahun kedua, justru macet.

Padahal, ia sudah menyetorkan modal investasi sebesar Rp 114 juta untuk arisan online. ’’Dijanjikan cair Februari sampai Maret. Ternyata satu arisan dijual ke beberapa orang,’’ cetusnya.

Kini, laporan keenam korban telah sampai ke meja penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan baik sebagai pelapor maupun saksi.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa penipuan tersebut.

’’Sudah kami terima laporannya, selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam,’’ pungkas Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali. (far/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
mama muda dipolisikan arisan online mojokerto