Dari tangan mereka, 125,76 gram sabu dan 17.105 butir pil dobel berhasil diamankan polisi. Dari 11 kasus tersebut, dua di antaranya merupakan jaringan besar dengan peredaran sabu hingga ratusan gram selama sebulan.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Mochamad Suparlan mengatakan, dari belasan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan jaringan besar.
Mereka biasa beroperasi di seputar wilayah Kota Mojokerto dan Jombang dengan sasaran pemuda dan pekerja serabutan.
Bahkan mereka bisa menghabiskan penjualan sabu hingga seratus gram dalam sebulan.
’’Selama januari kemarin, mereka sudah dua kali turun barang, pertama kali turun 100 gram dengan masa penjualan sebulan,’’ ujarnya.
Dari barang haram tersebut, Suparlan juga mengungkapkan nilai omzet yang bisa didapat belasan pengedar, yakni mencapai sekitar Rp 214 juta.
Dengan asumsi nilai jual sabu sebesar Rp 1,2 juta per gram. Sementara pil dobel L dijual dengan harga Rp 3 ribu perbutir atau totalnya sekitar 51 juta.
Dari asumsi tersebut, Suparlan mengklaim dapat menyelamatkan kesehatan 1.250 orang dari bahaya narkoba.
’’Asumsi korban yang diselamatkan sekitar 1.250 jiwa yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,’’ tandasnya.
Meski berhasil menangkap belasan pengedar, Suparlan menegaskan akan terus akan memerangi peredaran narkoba.
Termasuk mencari jaringan di atasnya dengan nilai transaksi yang sangat besar. ’’Untuk hal-hal lain seperti sumber dan jaringan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah