Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ratusan Pesilat Luruk Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Ada Apa? Simak Lengkapnya di Sini!

Martda Vadetya • Rabu, 10 Januari 2024 | 18:29 WIB

TUTUP JALAN: Massa perguruan silat PSHW yang meluruk kantor Pengadilan Negeri Mojokerto menutup ruas Jalan RA Basuni Sooko, Rabu (10/1) pagi.
TUTUP JALAN: Massa perguruan silat PSHW yang meluruk kantor Pengadilan Negeri Mojokerto menutup ruas Jalan RA Basuni Sooko, Rabu (10/1) pagi.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Ratusan massa pesilat meluruk kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojolerto, Rabu (10/1) pagi. Mengendarai roda dua, massa aksi dari sejumlah daerah memadati ruas jalan RA Basuni Sooko.

Diketahui, massa aksi merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW).

Massa konvoi menuju kantor PN Mojokerto dari wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

TUTUP JALAN: Massa perguruan silat PSHW yang meluruk kantor Pengadilan Negeri Mojokerto menutup ruas Jalan RA Basuni Sooko, Rabu (10/1) pagi.
TUTUP JALAN: Massa perguruan silat PSHW yang meluruk kantor Pengadilan Negeri Mojokerto menutup ruas Jalan RA Basuni Sooko, Rabu (10/1) pagi.

Mereka memadati depan kantor PN Mojokerto secara bertahap sejak sekitar pukul 09.00.

Selain mengenakan seragam silat, massa konvoi membawa sejumlah atribut perguruan. Mulai dari syal hingga bendera berlogo PSHW.

Di lokasi, kedatangan kelompok pesilat ini disambut pengamanan ketat oleh petugas kepolisian. 

PERGERAKAN MASSA: Ratusan massa pesilat PSHW meluruk kantor pengadilan negeri (PN) Mojokerto, Rabu (10/1) pagi.
PERGERAKAN MASSA: Ratusan massa pesilat PSHW meluruk kantor pengadilan negeri (PN) Mojokerto, Rabu (10/1) pagi.

Sejumlah personel dari Polres Mojokerto dan Kota dikerahkan untuk mengawal aksi berjalan dengan tertib.

Konvoi ratusan pesilat PSHW ini disinyalir merupakan aksi solidaritas. Bagi anggotanya yang tengah menjalani peradilan.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota PSHW Mojokerto diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota, 30 Oktober 2023 lalu.

Diduga mereka menganiaya tiga pesilat dari perguruan lain di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Proses hukum bagi dua pelaku dewasa dan empat pelaku anak kini bergulir di PN Mojokerto. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#pengadilan #negeri #pesilat #mojokerto