Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi di Mojokerto Bongkar Investasi Kosmetik Bodong, Dua Wanita Jadi Tersangka, Sita Mobil Sport Hingga Truk

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:10 WIB

DITAHAN: Dua tersangka kasus investasi bodong ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, kemarin.
DITAHAN: Dua tersangka kasus investasi bodong ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, kemarin.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Melania Widiastuti, 28, menawarkan investasi jual-beli produk kosmetik dengan iming-iming keuntungan 25 persen setiap dua minggu.

Hanya dalam waktu enam bulan, modal sebesar Rp 3,7 miliar dari 82 investor masuk ke kantong pemilik butik asal Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, itu.

Namun, ujung-ujungnya, para investor ngaplo karena duitnya sudah dipakai Melania untuk membeli truk hingga mobil Pajero.

Melania akhirnya dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi bodong. Laporan yang dibuat KR, 28, salah satu investor asal Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal, dengan kerugian Rp 575 juta pada 10 Mei lalu. Kini membuat Melania mendekam di penjara.

Bersama ibu muda tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto juga menetapkan seorang tersangka lain.

Dia adalah Sulisyani, 30, pemilik online shop asal Dusun/Desa Sumbergandu, Pilangkenceng, Madiun. Kedua tersangka ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (14/8) siang.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, sejumlah barang bukti disita aset milik tersangka Melania.

Antara lain truk Truk Colt Diesel Canter tahun 2022, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2022 nopol S 64 NBI, motor Kawasaki Ninja nopol S 4536 QV, motor Vespa tahun 2023 nopol S 6444 NBI, uang tunai Rp 20 juta, dan Hp Iphone 14 Pro Max.

”Barang bukti ini hasil dari investasi bodong,” ungkapnya.

Afner menjelaskan, sebelumnya Melania merupakan bandar bisnis arisan online sejak 2020. Tiga tahun berjalan, bisnis tersebut akhirnya kandas. Ibu muda itu kemudian merintis bisnis investasi jual-beli produk kosmetik mulai Oktober 2022.

Dia memanfaatkan jaringan bisnis yang dimiliki untuk menggaet investor. ”Pelaku ini memasang status WhatsApp menawarkan investasi modal dengan menjanjikan keuntungan sebesar 10-25 persen,” ujarnya.

Janji menggiurkan itu membuat banyak orang tertarik. Termasuk pelapor. Dia mendapat keuntungan pertama Rp 3 juta setelah dua minggu menyerahkan modal sebesar Rp 30 juta.

”Korban kemudian bertambah yakin dengan investasi yang diselenggarakan pelaku yang pada akhirnya secara bertahap korban menyerahkan uang total Rp 575 juta,” jelas Afner.

Namun, setelah menyerahkan modal besar, pencairan keuntungan justru terkendala. Bisnis yang awalnya lancar tersebut berujung macet.

”Pelaku tidak memberi keuntungan dan saat ditagih korban terus menerus dijanjikan,” tandasnya.

Tersangka gagal membayar keuntungan korban karena perputaran uangnya mandek. Sebagian uang investasi dari korban yang ia investasikan kepada Sulistyani tak kembali.

Sedangkan sisanya kadung dia pakai untuk kebutuhan hidup dan membeli barang-barang mewah. Mobil sport dan truk ia beli secara kredit dan dua motor langsung cash.

Afner menyebut, sampai Maret 2023, total terdapat 82 orang yang ikut menjadi investor. Modal yang mereka serahkan antara Rp 5 juta sampai Rp 600 juta.

Total nilai investasi seluruh korban yang masuk ke rekening Melania sebesar Rp 3,7 miliar.

”Saat ini ada baru ada lima pelapor dengan kerugian Rp 1 miliar. Kami mengimbau para korban untuk melapor,” imbuhnya.

Selain warga Mojokerto, para korban berasal dari Kalimantan, Jakarta, Tangerang, Jepara, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, dan Blitar. (adi/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polres #bodong #investasi #mojokerto #miliaran