Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Arsip Milik Pemkot Sengaja Dicuri, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota Sebut Pelaku dari Orang Dalam

Farisma Romawan • Selasa, 25 Juli 2023 | 22:59 WIB

Markas Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.
Markas Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Polisi akhirnya mengungkap pelaku yang sengaja menghilangkan dokumen penting di depo arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Mojokerto.

Senin (24/7) sore, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua pelaku pencurian berkas milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di rumahnya.

HV, 36, warga Kecamatan Magersari dan MR, 29, warga Kecamatan Prajurit Kulon dicokok petugas usai terbukti mencuri dan menjual dokumen negara di loakan. Keduanya merupakan orang dalam berstatus honorer yang bertugas menjaga depo arsip di Jalan Surodinawan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersangka setelah penyidik memeriksa 6 orang saksi. 

Mereka adalah para pegawai penataan dan pengelolaan arsip. Setelah digali keterangan, terungkap jika dokumen tersebut sengaja dicuri oleh orang dalam.

"Setelah itu kami lakukan penyelidikan, dan kami mendapati dua orang yang diduga kuat pelaku pencurian tersebut,'' ungkapnya.

Dari hasil keterangan kedua tersangka sementara, berkas yang dicuri kini telah dijual ke pedagang loak seharga Rp 8 juta. 

Berkas tersebut sebagian besar berupa dokumen kontrak kerja milik bagian PBJ, surat Perintah Perintah Pencairan Dana (SP2D) milik DPKPD antara tahun 2014 hingga 2019. Dan juga beberapa buku bekas milik Dispusip.

Barang-barang tersebut kini sedang dalam penyelidikan petugas untuk dijadikan barang bukti. ''Berkasnya sudah dijual di loakan. Masih kami cari untuk dijadikan barang bukti,'' pungkasnya. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#lelang #Dispusip #kota #dokumen #DEPO #polres #pelaku #pemkot #proyek #pbj #arsip #mojokerto #hilang