Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Mojokerto Waspadai Kebakaran Hutan Jati

Fendy Hermansyah • Rabu, 31 Mei 2023 | 17:21 WIB
ANTISIPASI: Petugas Polsek Jetis berpatroli di kawasan hutan ekowisata Watu Blorok di Desa Kupang, dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. (dok Polsek Jetis for JPRM)
ANTISIPASI: Petugas Polsek Jetis berpatroli di kawasan hutan ekowisata Watu Blorok di Desa Kupang, dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. (dok Polsek Jetis for JPRM)
JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Maraknya peristiwa kebakaran hutan akhir-akhir ini turut menggerakkan Polsek Jetis dalam mengantisipasi munculnya bencana di musim kemarau tersebut. Kawasan hutan jati dan perkebunan tebu yang mendominasi kawasan mereka tak luput dari pengawasan ketat oleh petugas. Khususnya dari tindakan yang disengaja oleh oknum tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi.

Deteksi dini bahkan telah berjalan rutin setiap hari dengan memantau situasi alam di beberapa desa. Utamanya yang berbatasan langsung dengan lahan perkebunan dan hutan yang mulai dilanda kekeringan. Dua personel diterjunkan di setiap patroli berjalan. Pengecekan juga dipusatkan di dua titik, yakni kawasan hutan wisata Watu Blorok Desa Kupang, dan Kawasan lahan tebu di desa Jetis.

’’Musim kemarau panjang dikhawatirkan muncul adanya kebakaran hutan. Kami patrolikan petugas yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama di desa yang berbatasan dengan kawasan hutan dalam naungan Perhutani KPH Mojokerto,’’ tegas Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto kemarin.

Dalam pengawasannya, petugas juga berkoordinasi dengan polisi hutan selama status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut. Selain mengantisipasi munculnya api akibat cuaca panas, pengawasan berkala ini juga untuk mendeteksi adanya aksi pembakaran vegetasi yang disengaja. Yang kerap dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk membuka lahan baru secara instan.

Hal ini yang dinilai Sumaryanto lebih membahayakan daripada kebakaran yang muncul secara alami. Sehingga tak bisa diprediksi sejauh mana dampak dari pembakaran lahan. ’’Biasanya pascapanen tebu, sisa pohon yang kering dibakar. Ini yang justru berpotensi membahayakan hingga merembet ke wilayah permukiman warga. Kami imbau warga atau petani tidak sembarangan membakar atau membuang puntung rokok demi menghindari munculnya api di tengah cuaca terik panas,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Pemkot Mojokerto #kebakaran mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #kebakaran #trawas #pacet #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #hutan terbakar #mojokerto #hutan jati #kebakaran hutan #soekarno #polisi mojokerto #trowulan #onde-onde