Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Bakar Sabung Ayam di Trowulan Mojokerto, Tiga Penjudi Ditangkap

Fendy Hermansyah • Selasa, 11 April 2023 | 18:04 WIB
MERESAHKAN: Pemusnahan arena sabung ayam di Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/JPRM)
MERESAHKAN: Pemusnahan arena sabung ayam di Dusun Semanding, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, kemarin. (Yulianto Adi Nugroho/JPRM)
TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Dua sarang sabung ayam di Kecamatan Trowulan digerebek petugas gabungan, Selasa (11/4). Selain membakar habis arena judi, tiga warga yang bermain domino diamankan dari lokasi.

Penggerebekan melibatkan Polres Mojokerto, Polsek dan Koramil Trowulan, satpol PP, serta perangkat desa. Mereka menyasar dua tempat sabung ayam di Dusun Semanding, Desa Beloh dan Dusun Kraton, Desa Temon. ”Pembongkaran lokasi judi sabung ayam ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan praktik perjudian,” kata Kasihumas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati.

Di arena Dusun Semanding, petugas membongkar dan membakar bangunan semi permanen yang menjadi tempat adu ayam jago. Bangunan dengan rangka bambu ini berada di pekarangan warga dan menempati lahan cukup luas. Petugas juga menemukan beragam peralatan kegiatan sabung ayam yang ditinggalkan para penjudi. Antara lain berupa papan daftar ayam petarung, papan peringatan agar tidak ada yang merekam aktivitas sabung, serta kabel dan lampu.

Dari lokasi pertama, petugas lantas bergerak ke arena judi di Dusun Kraton. Kendati tak ditemukan antivitas judi sabung ayam, sejumlah barang bukti diamankan. Meliputi dua ekor ayam jantan, jam dinding, kleber, kurungan, dan kartu domino. Polisi juga mengamankan tiga warga Desa Temon yang diduga sedang main judi kartu di lokasi. ”Begitu kami datang, kartu domino itu mereka buang dan disembunyikan,” jelas Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi.

Imam menyebut, ketiganya diamankan ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Mereka tak diproses hukum dan hanya diminta membuat surat pernyataan. ”Kalau nanti mengulangi lagi akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Di samping memusnahkan arena judi, polisi juga sedang memburu pengelola arena sabung ayam. Sementara itu, pihak yang diduga menyewakan lahannya untuk arena sabung ayam tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan. (adi/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #trawas #pacet #kerajaan majapahit #ditangkap #dibakar #Kota Mojokerto #mojokerto #soekarno #penjudi #Sabung Ayam #trowulan #onde-onde