Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ruang Pelajar Bolos Dipersempit, Pol PP Kota Mojokerto Data Warkop dan Cafe

Fendy Hermansyah • Selasa, 28 Februari 2023 | 16:11 WIB
NAKAL: Sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK diamankan petugas satpol PP Kota Mojokerto usai kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam aktif belajar-mengajar, akhir Februari lalu. (Sofan Kurniawan/JPRM)
NAKAL: Sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK diamankan petugas satpol PP Kota Mojokerto usai kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam aktif belajar-mengajar, akhir Februari lalu. (Sofan Kurniawan/JPRM)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ketertiban dan kedisiplinan pelajar menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Mojokerto. Tak sekadar merazia, aparat penegak perda ini juga menginventarisasi warung kopi (warkop), cafe, hingga tempat permainan game online yang biasa dipakai mangkal para pelajar bolos. Sanksi turut disiapkan bagi pemilik usaha yang sengaja memberikan ruang bagi pelajar untuk berbuat indispliner.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh P. Kresnawan mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah warkop dan cafe yang kerap jadi jujugan pelajar keluar sekolah saat jam belajar mengajar masih aktif. Mulai dari di warkop di Perum Magersari Indah, warkop di Jalan Raya Ijen Kelurahan Wates, warkop di Jalan Randu gede, Kelurahan Kedundung, warkop di Jalan Raya Tropodo, Kelurahan Meri, warkop di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, dan warkop di jalan Suromulang, Kelurahan Surodinawan.

Inventarisasi ini nantinya akan menjadi pantauan petugas di setiap kali operasi dan patroli rutin digelar, khususnya di jam-jam aktif pelajaran. ’’Kami sudah mengantongi sejumlah titik warkop dan cafe yang biasa dijadikan tempat pelajar nongkrong. Beberapa sudah kami berikan imbauan untuk tidak menyediakan tempat bagi pelajar yang bolos,’’ tandasnya.

Tak sekadar imbauan, Ganesh juga siap memberikan ancaman sanksi administratif bagi pelaku usaha yang dengan sengaja membiarkan atau justru memfasilitasi pelajar untuk melanggar kedisiplinan.

Mulai dari peringatan pertama hingga ketiga dan juga sanksi penutupan izin operasional jika ditemukan unsur kesengajaan. ’’Kalau ada upaya pembiaran, warungnya juga akan kami berikan sanksi juga. Berikutnya kami lakukan pengembangan, bisa jadi warung atau cafe tersebut tidak memiliki ijin-ijin secara formal. Maka bisa kami evaluasi dan izinnya direkomendasikan untuk ditutup sesuai perda ketentraman dan ketertiban umum,’’ ujarnya.

Untuk razia pelajar sendiri, Ganesh juga akan menambah intensitasnya, baik internal maupun gabungan lintas instansi, baik dengan Polres Mojokerto Kota, Garnisun, maupun Denpom. Termasuk patroli yang digelar rutin setiap hari di jam-jam aktif mulai pukul 08.00 hingga 13.00.

Peningkatan pengawasan tersebut ditujukan untuk menjamin ketertiban dan kedisiplinan bagi pelajar, khususnya di Kota Mojokerto. ’’Patroli setiap hari, sementara operasi atau razia kami tingkatkan dengan melibatkan lintas stakeholder,’’ pungkasnya. (far/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #warkop #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #trawas #pacet #kerajaan majapahit #razia pelajar #Kota Mojokerto #satpol pp #mojokerto #soekarno #trowulan #onde-onde