Penggerebekan penyakit masyarakat tersebut digelar Unit Reskrim Polsek Ngoro, Minggu (25/12). Itu setelah korps bhayangkara menerima laporan warga yang resah akan aktivitas judi ayam aduan di pekarangan kosong sekitar makam desa tersebut. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami koordinasikan dengan jajaran untuk segera ditindak lanjuti," ungkap Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto, Selasa (27/12).
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pejudi pun langsung kocar-kacir melarikan diri. Lantaran saat itu juga, sejumlah ayam tengah berlaga di arena dan menunggu giliran diadu. Setidaknya, tujuh ekor ayam jantan berikut sejumlah kurungan dan tas yang ditinggal para pejudi yang kabur pun diamankan ke mapolsek.
Petugas turut memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Disinyalir, aktivitas sabung ayam tersebut digelar saat siang hari. "Kami panggil juga kepala desanya. Karena lokasinya juga dekat dengan pusat wilayah Ngoro," sebutnya.
Ditambahkannya, kepolisian bakal gencar melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi aktivitas judi serupa terulang kembali. "Kami sampaikan juga (pada saksi), supaya hal ini tidak terulang lagi. Dari keterangan saksi, mereka hanya mengadu ayam saja," tukas kapolsek.
Hal tersebut melengkapi sejumlah rentetan penggerebekan aktivitas judi ayam aduan di wilayah Ngoro sepanjang tahun ini. Utamanya, di wilayah Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. (vad) Editor : Fendy Hermansyah