KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Puluhan anak di bawah umur menjadi korban kekerasan. Minimnya pengawasan orang tua disebut turut andil dalam lonjakan kasus kekerasan pada anak di kabupaten.
Catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, hingga November lalu, sedikitnya terdapat 64 laporan kasus kekerasan pada anak.
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Ani Widyastuti merinci, dari puluhan kasus tersebut, jumlah kasus yang paling banyak ditangani yakni kekerasan seksual dan kasus trafficking. Sisanya, kasus bullying, kekerasan fisik serta kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). ”Paling banyak kasus yang ditangani sejauh ini kekerasan seksual dan trafficking. Untuk kasus bullying atau ABH masih jarang,” ujarnya.
Terkait penyebab maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak, Ani menyebutkan itu karena kurangnya pengawasan orang tua serta pengaruh teknologi. Dia mengakui, dari puluhan kasus yang ditangani, mayoritas memiliki orang tua yang abai dalam mendidik anak mereka.
Selain itu, mereka juga dibebaskan mengakses media sosial tanpa pengawasan. Sehingga, anak di bawah umur ini menjadi korban atau pelaku kekerasan. ”Peran orang tuanya kurang. Biasanya mereka tidak mendapatkan perhatian. Biasanya mereka terlibat kasus kekerasan karena terpengaruh tayangan dari media sosial,” ulasnya. Adapun, rentang usia anak yang terlibat dari kasus kekerasan ini yakni 6-15 tahun. Puluhan kasus ini dialami anak perempuan maupun laki-laki.
Khusus dalam kasus kekerasan pada anak, Ani menyatakan pihaknya telah menyiapkan pendamping hukum maupun psikolog ahli. Mereka memberi pendampingan pada anak yang menjadi korban, maupun pada anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan harapan, peristiwa yang menimpa anak-anak ini tidak memicu trauma yang mendalam.”Kami sudah libatkan instansi vertikal. Seperti kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan,” paparnya.
Meski begitu, Ani menyatakan upaya pendampingan terhadap anak-anak pun tak bisa dilakukan dengan cepat. Pasalnya, diperlukan kehati-hatian agar anak dapat berbicara dan mengatakan yang sebenarnya peristiwa yang dialami. ’’Tidak bisa langsung mendesak begitu saja. Meskipun terlihat baik-baik saja, tapi hatinya tidak baik. Jadi harus pelan-pelan, harus masuk sebagai teman dekat lalu mulai pendekatan lainnya agar dia merasa nyaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ani membeberkan, kemungkinan masih banyak korban kekerasan anak yang tidak mengadu atau melaporkan diri dengan berbagai alasan. Dia mengimbau, agar masyarakat lebih berani melaporkan kasus kekerasan pada anak. Itu supaya dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sebagaimana mestinya.
”Karena sebenarnya kasus kekerasan anak ini masih seperti gunung es. Kelihatannya sepele, tapi sebetulnya di bawah itu banyak (kasus). Makanya sekarang kita lagi giat-giatnya untuk masyarakat biar berani mengadu. Biar masyarakat mengerti tentang kekerasan, jadi kita buka sebuka-bukanya sekarang ini biar masyarakat tahu mau melapor ke kita,” tutupnya. (oce/ron)
Editor : Fendy Hermansyah