Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejaksaan Negeri Mojokerto Tahan Tukang Pijat Cabul

Fendy Hermansyah • Jumat, 16 Desember 2022 | 15:57 WIB
ilustrasi pencabulan. (dok JawaPos.com)
ilustrasi pencabulan. (dok JawaPos.com)
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – MM, 69, tukang urut asal Kecamatan Puri diduga mencabuli pasiennya yang masih seorang gadis SMA. Pria tersebut meraba bagian kemaluan korban saat sedang memijat. Kini, tersangka telah ditahan kejaksaan dan segera dibawa ke persidangan.

Dugaan aksi pencabulan itu terjadi April lalu. MM datang ke rumah tante korban di Kecamatan Puri karena ada panggilan memijat. Setelahnya, kakek tersebut menawari korban yang kebetulan berada di lokasi untuk dipijat sekalian. ”Memijatnya di kamar tante korban,” kata Iwan Setianto, kuasa hukum MM, kemarin (15/12).

Menurutnya, ketika sedang memijat bagian perut, tangan MM masuk ke bagian vital korban. Tersangka disebut menyentuh kemaluan gadis 16 tahun tersebut. ”Pada saat memijat antara perut dan pangkal paha, jarinya tersangka mengenai alat vital korban,” bebernya.

Remaja asal Kecamatan Sooko itu tak terima dengan apa yang baru saja dialaminya. Siswa SMA tersebut lantas mengadu ke orang tuanya. Selang beberapa hari, orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, sekitar dua bulan kemudian MM ditetapkan sebagai tersangka. Oktober lalu, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto. ”Kemungkinan satu minggu lagi mulai disidangkan,” jelas Iwan.

MM tak ditahan kepolisian. Namun, setelah pelimpahan, tersangka ditahan. Dia menjadi tahanan kejaksaan dan saat ini dititipkan di Rutan Mapolres Mojokerto. Iwan mengatakan, MM bersikukuh tak melecehkan korban. ”Dia sudah saya arahkan kalau memang berbuat, akui saja. Dia tidak mengakui melecehkan, tapi dia mengakui bahwa jarinya mengenai alat kelamin korban,” tandasnya. (adi/ron)



Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #kejari mojokerto #Mojopahit #kejaksaan negeri #pencabulan #kerajaan majapahit #Kota Mojokerto #mojokerto #tukang pijat #soekarno #trowulan #onde-onde