MOJOKERTO RAYA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Angka perceraian di Mojokerto masih terbilang tinggi. Sepanjang 2022, ribuan perkara perceraian diputuskan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Mojokerto.
Panitera Muda PA Kelas 1A Mojokerto Farhan Hidayat mengatakan, sejak Januari hingga Oktober, PA menerima sebanyak 2.672 pengajuan perkara perceraian berupa cerai gugat dan cerai talak. Sebagian besar perkara sudah diputuskan. ’’Yang kita tangani tahun ini ada 2.672 perkara. Sebanyak 2.296 perkara telah dikabulkan, sisanya masih proses putusan,’’ ujarnya.
Dikatakannya, dari data tersebut, tren istri gugat cerai suami mendominasi. Perkara tersebut jauh lebih tinggi dibanding suami talak istri. Yakni, 667 perkara berupa cerai talak, dan 2.005 merupakan cerai gugat. ’’Masih sama dengan tahun lalu trennya. Cerai gugat masih menjadi kasus yang paling mendominasi,’’ papar dia.
Farhan menuturkan, faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama yang melatarbelakangi perceraian di Mojokerto semakin marak. Selain itu, tingginya angka perceraian juga disebabkan sejumlah faktor yang lain. Seperti pernikahan usia dini tanpa persiapan matang. ’’(Persoalan) utamanya usia dini. Ditambah faktor tidak bijak dalam menggunakan sosial media yang akhirnya menyebabkan perselingkuhan dan berujung perceraian,’’ bebernya.
Masih kata Farhan, pengajuan kasus perceraian lebih banyak dilakukan oleh wanita. Sebab, menurutnya pihak istri beralasan tidak sanggup dihadapkan dengan ekonomi yang sulit. Selain itu, ada pula kasus perceraian yang dilatarbelakangi perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ’’Rata-rata usia mereka masih belum sampai 30 tahun. Sehingga belum cukup stabil dalam mengambil keputusan,” tuturnya.
Sementara itu, Farhan menyebutkan di tahun 2021 lalu, kasus perceraian yang diterima oleh PA mencapai 3.410 perkara. Rinciannya, 2.536 pengajuan cerai gugat dan 874 pengajuan cerai talak. ’’Ya, semoga jumlahnya tahun ini ada penurunan. Kami juga berupaya setiap pengajuan pasti ada pendampingan untuk kedua belah pihak untuk menekan angka perceraian setiap tahun,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah