Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satpol PP Gagal Razia Homestay

Fendy Hermansyah • Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:14 WIB
GIGIT JARI: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto tak bisa masuk ke salah satu homestay di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri karena tak dilengkapi surat tugas. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
GIGIT JARI: Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto tak bisa masuk ke salah satu homestay di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri karena tak dilengkapi surat tugas. (Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto)
Tak Dilengkapi Surat Tugas, Kalah Berdebat dengan Resepsionis

SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Razia rumah kos yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Mojokerto Senin (24/10) malam, tidak maksimal. Terkesan dilakukan setengah hati, petugas hanya mendapat satu pasangan bukan suami istri seusai merazia wilayah Sooko dan Puri. Apalagi, aparat penegak perda gagal memeriksa homestay lantaran tidak dilengkapi surat tugas.

Razia diawali dengan mengecek satu rumah kosan di wilayah Desa/Kecamatan Sooko, sekitar pukul 21.00. Dari bangunan dua lantai dengan belasan kamar itu, petugas hanya memeriksa beberapa penghuni kamar. Di lantai dua, petugas justru mengecek kamar kosong yang tak berpenghuni. Nihil hasil, tujuh personel Satpol PP yang diterjunkan bergeser ke wilayah Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.

Menyasar salah satu homestay, petugas tidak bisa berbuat banyak saat berdebat dengan seorang resepsionis. Mereka tidak bisa masuk memeriksa satu persatu kamar karena tidak dilengkapi surat perintah tugas. ”Tadi memang dadakan, jadi belum sempat dibuatkan sprint,” aku Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Mojokerto Rukhaeni, di lokasi.

Razia tindak asusila kemudian bergerak ke salah satu rumah kos. Memeriksa beberapa penghuni kos, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berada dalam satu kamar. Petugas menyita identitas penghuni kamar yang berisi dua laki-laki dan satu perempuan itu. ’’Saat kami periksa, ada dua orang laki-laki dan satu perempuan di dalam kamar. Alasannya mereka sedang menata undangan. Namun identitasnya tetap kami sita untuk diproses lebih lanjut di kantor,’’ ungkap Rukhaeni.

Mendapat satu pasangan bukan suami istri, razia pun berakhir. Padahal, tak menutup kemungkinan, masih banyak rumah kos dan sejenisnya di wilayah tersebut yang berpotensi menjadi sarang tindak asusila. Hasil dari persiapan yang minim, Satpol PP berjanji bakal mengoptimalkan razia selanjutnya. ’’Akan kami maksimalkan di razia berikutnya,’’ tandasnya. (vad/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten #razia #satpol pp #mojokerto #homestay