Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, SB, 46, warga Kabupaten Mojokerto, ditangkap di rumahnya Selasa (23/8) malam. Itu setelah petugas mengantongi sejumlah informasi terkait aksinya di Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari awal Agustus lalu.
Terlebih, saat itu SB dan seorang rekannya tersorot kamera pengawas alias CCTV. "Saat mencuri kambing milik BN pada 3 Agustus lalu, kami langsung telusuri setelah dapat laporan. Dan, Selasa (23/8) kemarin akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujarnya Jumat (26/8).
Dijelaskannya, aksi yang terekam CCTV itu bermula saat BN, warga Desa Banjartanggul, Kecamatan Mojosari, angon delapan kambingnya di wilayah Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Setibanya di sekitar pabrik bumbu dapur PT Motasa Indonesia itu, delapan kambingnya digembala.
Di lokasi, BN pergi ke sawahnya yang tidak jauh dari lokasi untuk membenahi saluran irigasinya. Namun, saat kembali ke lokasi seekor kambing miliknya raib. ’’Saat itu juga korban bercerita ke anaknya kalau satu ekor kambingnya hilang. Korban dan anaknya kembali mengecek lokasi dan ternyata ada CCTV milik warga,’’ ungkap Gondam.
Dari rekaman CCTV warga, raibnya kambing tersebut diduga ulah SB. Dibantu seorang rekannya, SB memasukkan seekor kambing tersebut ke dalam glangsing. Dengan leluasa kambing dibawa kabur. ’’Itu aksi keempat pelaku mencuri kambing di wilayah Pungging dan Mojosari. Modusnya, pelaku pura-pura berburu burung dengan membawa senapan angin setiap kali beraksi. Jadi warga tidak curiga kalau mereka mau mencuri kambing yang sedang digembala,’’ urainya.
Dihadapan petugas, SB mengaku nekat mencuri kambing lantaran terhimpit ekonomi. Hasil curiannya dijual seharga Rp 800 ribu - Rp 1 juta. Petugas tengah melakukan pengembangan guna menangkap seorang pelaku lainnya yang buron. ’’Pelaku S ini statusnya residivis. Tahun 2016 dia pernah ditahan atas kasus pengeroyokan,’’ tandas Gondam. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah