Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belasan Pengamen Bergaya Punk Diamankan Polisi

Fendy Hermansyah • Kamis, 25 Agustus 2022 | 23:19 WIB
PENINDAKAN: Pengamen bergaya punk yang beroperasi di Jalan Bypass, Kota Mojokerto diangkut menggunakan mobil menuju Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (23/8) malam.
PENINDAKAN: Pengamen bergaya punk yang beroperasi di Jalan Bypass, Kota Mojokerto diangkut menggunakan mobil menuju Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (23/8) malam.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polisi mengamankan 11 pengamen bergaya punk di Jalan Bypass, Kota Mojokerto, Selasa (23/8) malam. Mereka diangkut ke mapolresta lantaran dinilai meresahkan.

Razia pengamen itu berlangsung sekitar pukul 22.00. Bermula dari Satsahara Polres Mojokerto Kota yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan pengamen yang telah meresahkan. ”Pengamen komunitas punk ini berkeliaran dan meminta-minta uang dengan berperilaku tidak sopan,” ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam, kemarin.

Saat diamankan, kesebelas pengamen itu tengah beroperasi di sisi utara simpang empat Kenanten. Pemuda yang sebagian besar bertato dan berpakaian ala punk itu tengah mengamen ke pengendara yang melintas. Penampilan dan keberadaan gerombolan tersebut dianggap telah mengganggu sehingga dilaporkan ke polisi.

Dari lokasi, seluruhnya lantas dibawa ke mapolresta menggunakan mobil operasional. Mereka dari delapan laki-laki yakni, BY, RD, ED, TN, asal Kabupaten Mojokerto. Lalu, RZ, asal Kota Mojokerto. Serta MS, asal Nganjuk; RS, asal Jombang; dan FS, asal Garut, Jabar. Dalam kelompok ini, juga terdapat empat perempuan meliputi IM, asal Jombang serta NZ dan MG, asal Nganjuk.

Mereka dikenakan pasal 504 ayat 2 KUHP dan atau pasal 66 ayat 1 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibum. Umam mengatakan, keberadaan gerombolan pengamen punk ini telah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Selain mengamen dengan cara memaksa, mereka juga kerap bermalam di sembarang tempat. ”Masing-masing kami data dan diingatkan supaya tidak diulangi lagi. Setelah itu dipulangkan,” terangnya. (adi/ron)


Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #pengamen diamankan polisi #Sekolah Soekarno Kecil #pengamen bergaya punk #kota onde-onde #anak punk mojokerto #citayam fashion week #Mojopahit #citayam #punk mojokerto #puskesmas pungging #trawas #pacet #sekolah ongko loro #masa kecil soekarno #Soekarno di Mojokerto #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #trowulan #onde-onde #anak punk