Kasus dugaan pungli tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dari penelusuran polisi, korban praktik nakal yang dikomandoi pejabat aktif Pemkot Mojokerto itu mencapai 14 orang. ”Kejadiannya tahun kemarin (2021, Red),” kata Kanittipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Muklisin ditemui, kemarin (10/8).
Terlapor menjalankan aksinya dengan modus membuka rekrutmen tenaga honorer fiktif. Pelamar dijanjikan dipekerjakan sebagai tenaga honorer di Bagian Ortala Setda Pemkot Mojokerto yang kala itu dipimpinnya. Sebagai syarat penerimaan, calon korban diminta setor hingga puluhan juta. Jika ditotal, sekurang-kurangnya mengantongi Rp 420 juta dari hasil aksi culas ini. ”Rata-rata Rp 30 juta. Kalau ada 14 orang tinggal dikalikan,” bebernya.
Aksi nakal tersebut dijalankan terlapor dengan menggandeng sejumlah rekan. Mereka bertugas untuk menjaring calon korban. Dalam aksinya, terlapor membuat tahapan wawancara untuk menyeleksi tenaga honorer. Setelah sepakat menyerahkan uang senilai yang ditentukan, korban baru diminta masuk kerja. Penyerahan uang dilakukan baik secara kontan maupun dicicil. ”Interview-nya itu di kantornya sendiri pas malam-malam, jadi tidak ada orang,” imbuh dia.
Setelah dipekerjakan, para rekrutan baru itu hanya luntang-lantung di kantor tanpa mendapat bayaran. Bahkan, sebagian dari mereka lebih sering diliburkan karena tenaganya tidak dibutuhkan. ”Ada yang sehari-hari hanya di kantin. Saat itu memang tidak ada penerimaan (tenaga honorer, Red),” tandasnya. Belakangan, penipuan rekrutmen honorer tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat guna mengungkap kasus penipuan yang menyeret oknum pegawai pemkot ini. ”Masih lidik, sebentar lagi mungkin naik sidik,” katanya. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah