KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri terus diantisipasi Polres Mojokerto Kota. Kemarin (10/8), Bidpropam Polda Jatim turun gunung melakukan pemeriksaan senpi sekaligus kedisiplinan anggota. Satu personel mendapat teguran lantaran kedapatan berambut panjang.
Pemeriksaan yang menjadi bagian operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin) itu diikuti ratusan anggota polresta dan polsek jajaran. Total terdapat 108 pucuk senpi yang diperiksa. Senjata dinas anggota itu diperiksa satu per satu oleh Bidpropam Polda Jatim. Meliputi kebersihan senpi, amunisi, hingga masa berlaku kartu pemegang senpi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menyatakan, pemeriksaan senpi dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh anggota. ’’Agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polresta Mojokerto,’’ ujarnya. Dari pemeriksaan kemarin, seluruh senpi dinyatakan lulus. Kartu pemegang senpi seluruh anggota juga masih berlaku dan sesuai dengan kepemilikannya.
Selain menyasar kelengkapan senjata, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kedisiplinan anggota. Mulai dari kelengkapan seragam hingga penampilan. ’’Tadi ada satu anggota yang rambutnya gondorong,’’ imbuh Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.
Personel yang berdinas di polresta tersebut diberi teguran lantaran dinilai tidak disiplin. Sebagai hukuman, dia diminta untuk memangkas rambut. ’’Pemeriksaannya secara menyeluruh ini dilakukan secara rutin sehingga mencegah segala bentuk pelanggaran,’’ tandasnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah