Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Oknum Pegawai Bapenda Mojokerto Dituding Tilap Setoran Uang Pajak Daerah

Fendy Hermansyah • Minggu, 24 Juli 2022 | 23:16 WIB
MIRIS: Praktik korupsi oleh oknum pegawai diduga kembali terjadi di lingkungan Pemkab Mojokerto. Kali ini melibatkan petugas pemungut pajak daerah di Bapenda. (Khudori Aliandu/Jawa Pos Radar Mojokerto)
MIRIS: Praktik korupsi oleh oknum pegawai diduga kembali terjadi di lingkungan Pemkab Mojokerto. Kali ini melibatkan petugas pemungut pajak daerah di Bapenda. (Khudori Aliandu/Jawa Pos Radar Mojokerto)
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Perilaku korup kembali terjadi di lingkungan Pemkab Mojokerto. Kali ini melibatkan petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto selaku pemungut pajak di Kecamatan Kemlagi. Dia diduga tilap uang Rp 90 juta lebih milik wajib pajak yang harus disetorkan ke pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tak bertanggung jawab ini terungkap setelah pihak Kecamatan Kemlagi melakukan penelusuran hingga tingkat dusun. Penelusuran itu didorong akibat hingga berakhirnya semester satu 2022, ketaatan wajib pajak di wilayah Utara Brantas ini tak menunjukkan perkembangan siginifikan.

Kondisi ini membuat kecamatan penasaran apa yang menjadi persoalan di wilayahnya hingga akhirnya melakukan kroscek ke bawah. ''Setelah ditelusuri, ternyata warga selaku wajib pajak sebenarnya sudah membayar, namun uang itu tidak disetorkan,'' ungkap Camat Kemlagi, Tri Cahyono Harianto, dikonfirmasi, Minggu (24/7).

Sontak, peristiwa ini membuatnya berang. Untuk mengungkap penyelewengan ini membuat kecamatan lantas mengumpulkan seluruh perangkat desa di wilayahnya. Benar saja, dari hasil keterangan, diketahui pembayaran pajak bumi dan bangunan persediaan dan perkotaan (PBB-P2) di sejumlah desanya sudah dilakukan.

Uang yang diperoleh dari wajib pajak itu pun sudah disetorkan ke salah satu petugas pemungut pajak Bapenda. Nahasnya, uang tersebut malah diembat dan masuk kantong pribadi hingga mengakibatkan kerugian negara capai Rp 90 juta lebih. ''Jelasnya bisa konfirmasi ke Bapenda langsung, yang jelas itu sudah kami laporkan. Iya capai puluhan juta,'' tuturnya. (ori/fen) Editor : Fendy Hermansyah
#korupsi pajak daerah #kabupaten mojokerto #Majapahit #kota onde-onde #citayam fashion week #Mojopahit #citayam #sekolah soekarno muda #trawas #pacet #soekarno cilik #sekolah ongko loro #pegawai bapenda #Kota Mojokerto #Soekarno muda #mojokerto #pegawai korup #trowulan #onde-onde