Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Buru Pelaku Lain Komplotan Maling Besi Pedestrian di Kota Mojokerto

Fendy Hermansyah • Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:09 WIB
DISIKAT MALING: Kondisi pohon tanpa pengaman besi banyak ditemukan di sepanjang jalur peseterian Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
DISIKAT MALING: Kondisi pohon tanpa pengaman besi banyak ditemukan di sepanjang jalur peseterian Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pengungkapan kasus pencurian grill pohon atau besi pelindung tanaman di jalur pedesterian Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, terus dikembangkan polisi. Satreskrim Polres Mojokerto Kota tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Mengingat, grill pohon maupun manhole atau besi penutup got di sejumlah titik lain juga hilang.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menegaskan, pengungkapan kasus pencurian fasum milik pemkot tersebut menjadi jalan pembuka. Tak hanya di Jalan Pahlawan, pihaknya menyelidiki hilangnya grill pohon ataupun manhole di sejumlah titik lain yang dilaporkan amblas. ’’Sedang kami kembangkan terkait kejadian serupa lainnya,’’ ujar Rizki.

Aksi pencurian besi di jalur pedesterian ini diketahui marak sejak tahun lalu. Seperti kejadian hilangnya sembilan manhole di Jalan Empunala, puluhan grill pohon bercap Pemkot Mojokerto di Jalan Pahlawan dan Gajah Mada, serta beberapa kawasan lain. Upaya penyelidikan akhirnya mulai membuahkan hasil setelah dua pelaku ditangkap Kamis (21/7) pagi saat beraksi di Jalan Pahlawan. Subahar, 46, dan Tia Sutiono, 35, saat hendak mengangkut sepasang grill pohon.

Dua pelaku asal Lingkungan Balong Cangkring 2, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon itu mencongkel besi pelindung tanaman dengan kubut atau linggis kecil. Saat beraksi, mereka juga membawa sebilah parang untuk berjaga-jaga. ’’Mereka mengaku baru empat kali beraksi di Jalan Pahlawan,’’ kata Kanit II Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Muklisin.

Kepada penyidik, keduanya mengaku hanya mencuri sepasang grill pohon setiap kali aksi. Besi hasil curian itu kemudian dijual ke tempat loakan dengan harga Rp 277 ribu per pasang. Kini, keduanya telah ditahan dan terancam tujuh tahun penjara sebagaimana jeratan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Terkait laporan hilangnya fasum sejenis di berbagai titik lain, polisi masih melakukan pendalaman. Apakah, kedua pelaku juga beraksi di lokasi lain atau terdapat pelaku lain. ’’Masih dilidik. Dia (dua pelaku yang ditangkap) saja atau ada yang lain,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua pencuri grill pohon di Jalan Pahlawan, Kamis (21/7) sekitar pukul 02.30. Seorang pelaku bertugas mencongkel besi sedangkan rekannya menunggu di motor. Pihak Pemkot Mojokerto telah melakukan penghitungan dan diketahui sebanyak 42 buah grill pohon di Jalan Pahlawan hilang. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Sekolah Soekarno Kecil #besi pedestrian #kota onde-onde #griil besi #Mojopahit #sekolah ongko loro #Kota Mojokerto #mojokerto #trowulan #onde-onde