Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Segel Dicopot, Barikade Dibongkar, Satpol PP Kota Mojokerto Semprit Proyek

Fendy Hermansyah • Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:11 WIB
BANDEL: Satpol PP Kota Mojokerto memasang barikade dan garis satpol PP di lokasi proyek ruko yang sebelumnya sudah disegel, kemarin.
BANDEL: Satpol PP Kota Mojokerto memasang barikade dan garis satpol PP di lokasi proyek ruko yang sebelumnya sudah disegel, kemarin.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto geram. Pembangunan ruko di Jalan Mojopahit berlangsung secara diam-diam meskipun sudah disegel. Pemilik dan pekerja proyek disebut nekat meneruskan pekerjaan dengan merusak segel dan barikade.

Aksi nakal itu diketahui setelah Kasatpol PP Kota Mojokerto Moedjari dan jajarannya melakukan sidak, Jumat (15/7). Hasilnya, aparat penegak perda mendapati sejumlah pekerja proyek sedang menggarap ruko yang berada di Jalan Mojopahit nomor 81-83, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Prajurit Kulon tersebut. ’’Di lokasi kami ternyata masih ada aktivitas pekerjaan,’’ terang Kasi Informasi dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Durman Sihombing.

Menurutnya, proyek pembangunan dua ruko tersebut sudah disegel, Rabu (13/7). Penyegelan dengan pemasangan garis satpol PP dan barikade terpaksa dilakukan karena pemilik nekat melanjutkan pembangunan meskipun sudah diperingatkan petugas.

Dua hari sebelum penyegelan itu, satpol PP telah memanggil pemilik dan meminta untuk menghentikan sementara proses pembangunan karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). ’’Saat itu pemilik membuat surat pernyataan bahwa bersedia menghentikan aktivitas pembangunan sampai IMB dikeluarkan oleh pemkot, tapi ternyata diingkari,’’ ucapnya.

Aktivitas pembangunan secara diam-diam itu diketahui setelah satpol PP menerima aduan dari masyarakat. Warga sekitar hingga perangkat kelurahan mengeluhkan kegiatan proyek. Mereka terganggu karena pengerjaan proyek berlangsung tanpa henti dari siang hingga malam hari. ’Masyarakat bilang sudah disegel tapi kok masih ada aktivitas, akhirnya kami turun untuk cek langsung,’’ ungkapnya.

Selain mendapati aktivitas proyek secara diam-diam, dalam sidak kemarin pihaknya juga menemukan segel yang rusak. Pekerja proyek nekat melepas garis satpol PP dan membongkar barikade yang dipasang di depan bangunan untuk memasukkan material. Atas temuan itu, seluruh aktivitas langsung diminta berhenti.

Pekerja berikut material juga dikeluarkan dari lokasi proyek. ’’Kita segel lagi dan tambah barikade,’’ tegas Durman. Untuk mengantisipasi proyek kembali dilanjutkan, regu operasional satpol PP bakal melakukan monitoring secara berlaka. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Majapahit #Sekolah Soekarno Kecil #kota onde-onde #Mojopahit #sekolah ongko loro #Kota Mojokerto #mojokerto #proyek di jalan mojopahit #Satpol PP Segel #trowulan #onde-onde