Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian di markas kepolisian tersebut menimpa M. Rizki Supriadi, 18, warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Selasa (5/7) siang. Helm merek NJS miliknya yang berada di halaman parkir mapolsek amblas digondol maling. Peristiwa itu diketahuinya saat hendak pulang setelah mengurus SKCK untuk keperluan kerja.
Aksi pencurian ini lantas dilaporkan ke petugas piket. Dari pemeriksaan rekaman CCTV, tampak seorang pemuda menggondol helm milik Rizki, sekitar pukul 12.00. ”Korbannya langsung membuat laporan kalau helmnya hilang,” kata sumber Jawa Pos Radar Mojokerto. Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga merupakan EPM. Hari itu juga, dia ditangkap di rumahnya. ”Dibawa ke kantor dan diinterogasi. Dia juga mengakui perbuatannya,” jelasnya.
EPM melancarkan aksinya saat sedang mengantar temannya FJ membuat surat SKCK. Dia memanfaatkan situasi sepi halaman mapolsek. Dalam rekaman CCTV, lokasi parkir berada di sisi dalam pagar depan polsek. Tampak pelaku langsung menggondol helm warna hitam yang berada di motor korban. Motor itu terparkir tepat di sisi utara motor yang dikendarainya.
Akibat aksi pelaku, korban merugi Rp 800 ribu. Kasus pencurian di mapolsek tersebut sempat ditangani kepolisian. Namun, pelaku tak ditahan. Kelanjutan kasus tersebut kini belum diketahui secara jelas. ”Sorenya dilepaskan, helmnya sekarang dipinjam pakaikan ke pemilik. Kalau laporan korban setahu saya belum dicabut,” imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengaku tidak tahu. Dirinya menyebut belum menerima laporan terkait kasus pencurian yang terjadi di kantornya tersebut. ”Tidak ada laporan,” ujarnya. Soegeng justru mengatakan minim kemungkinan kejadian pencurian di polsek. Dia pesimis pelaku berani melancarkan aksinya di markas polisi. ”Sangat kecil kemungkinan. Tidak mungkin maling di polsek. Mungkin hanya salah ambil,” tandasnya. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah