Awalnya warga resah dengan ulah Andi Perdata, 35, yang telah mengganggu ketenangan. Warga Desa Kenanten, Puri itu membuat onar lantaran sedang mabuk berat.
Dia memancing keributan dengan Artian Novianto, 32, warga Lingkungan Tropodo yang tengah bekerja menjaga parkir di Jalan Benteng Pancasila. "Tadi minum setengah botol arak," ucap Andi.
Kejadian itu lantas dilaporkan warga ke Patroli Satsabhara Polres Mojokerto Kota. Dari tangannya, petugas mendapati botol bekas arak. Yang tak diduga, saat penggeledahan, polisi menemukan dua butir pil dobel L dari saku rompi yang dipakai Artian. Obat keras itu disimpan dalam bungkus rokok.
Artian mengaku mendapat barang terlarang ini dari seorang kawannya. "Saya minum kalau pegal. Bisa dua hari sekali, kadang seminggu sekali," ujarnya. Dia mengaku telah mengonsumsi pil dobel L selama dua tahun terakhir.
Keduanya lantas diamankan ke mapolresta. Malam itu juga polisi mengamankan puluhan botol arak dari tempat Andi membeli miras di Lingkungan Tropodo. Kini, Andi diproses tipiring sedangkan Artian dilimpahkan ke satresnarkoba. (adi/fen) Editor : Fendy Hermansyah