Penangkapan bermula dari informasi adanya aktivitas perjudian togel di Jalan Benteng Pancasila (Benpas). Judi itu digawangi oleh DC yang sehari-harinya berjualan serabi di kawasan perbelanjaan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Rabu (20/4) sekitar pukul 22.00. ”Dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti perjudian togel yang dijalankannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, kemarin (25/4).
DC merupakan bandar judi togel online di aplikasi Mulia Toto. Tersangka berperan menerima titipan uang taruhan dari para penjudi. Rizki mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 260 ribu, kartu ATM, serta handphone (HP) merek OPPO berikut bukti tangkapan layar aplikasi Mulia Toto.
Di HP tersebut, juga terdapat bukti percakapan pelaku dengan pelanggan mengenai nomor togel. Dari hasil interogasi, pelaku telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir. Dia menjadi bandar judi togel dengan keuntungan sebesar 19 persen dari setiap transaksi. ”Kalah atau menang, pelaku tetap mendapat bagian (keuntungan, Red),” imbuhnya. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil judi untuk kebutuhan sehari-hari.
DC ditahan di rutan mapolresta. Dia dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah