Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Suami Jual Istri Siri untuk Layanan Threesome lewat Medsos

Fendy Hermansyah • Senin, 11 April 2022 | 20:38 WIB
Photo
Photo
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - WW, 37, tega menjual istri sirinya B, 31, kepada pria hidung belang. Korban dipaksa melayani pelanggan untuk layanan hubungan seks threesome dengan harga Rp 2 juta.

Pria bejat asal Tulungagung itu menawarkan jasa korban lewat media sosial grup facebook. Dalam aksinya, pelanggan diminta uang muka sebesar Rp 500 ribu sebagai tanda jadi. Dia digerebek Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melayani pelanggan di sebuah hotel di Kota Mojokerto, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Dalam penggerebekan itu, tersangka melakukan hubungan badan dengan korban bersama seorang pelanggan. Layanan threesome itu berlangsung membayar biaya sebesar Rp 1 juta. "Jadi dijualnya Rp 2 juta untuk sekali layanan," kata Wakapolres Kompol Sarwo Waskito dalam konferensi pers Senin (11/4).

Tersangka mengaku sudah dua kali menjual korban. Pertama dilakukan di Kediri dan kedua di Mojokerto. Dia berdalih, aksinya ini dilakukan tanpa paksaan. Uang hasil transaksi itu dikantongi pelaku.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sprei kasur, uang tunai Rp 1,5 juta, 3 kondom, sebuah BH, celana dalam, pelumas merek Vigel, serta buku surat tanda nikah siri tertanggal 19 November 2021. Tersangka dijerat UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tetang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (adi/fen) Editor : Fendy Hermansyah
#buka layanan threesome #polres mojokerto kota #klitih #suami jual istri siri #Polres Mojokerto #kriminal mojokerto #digrebek polisi