KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kepolisian dan satpol PP menelusuri dugaan tindak asusila yang dilakukan sepasang kekasih di Alun-Alun Kota Mojokerto. Aksi dua remaja yang tampak asyik berciuman di pendapa sisi timur ditengarai berlangsung Senin (21/3) malam.
Video perbuatan kurang pantas di tempat umum itu tersebar melalui pesan berantai. Aksi keduanya direkam pengunjung alun-alun. Video berdurasi 29 detik tersebut menampilkan seorang dua sejoli seumuran remaja tengah berciuman di pelataran pendapa. Perbuatan itu berlangsung saat malam hari di tengah kondisi hujan.
Menanggapi video yang viral sejak kemarin malam itu, satpol PP langsung melakukan penelusuran. ’’Kita sedang mempelajari video tersebut,’’ ucap Plh Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Dodik mengaku tengah berkoordinasi dengan dispendukcapil untuk mencari identitas kedua remaja dalam video. ’’Mungkin ada foto-foto yang mirip,’’ imbuhnya.
Berdasarkan identifikasi awal, Dodik menduga, keduanya masih pelajar. Tindakan menjurus asusila tersebut kemungkinan besar berlangsung di atas pukul 22.00. Yakni, ketika situasi alun-alun sudah sepi pengunjung. Perbuatan asusila di tempat umum melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibum. Pasal 69 bagian kedua belas tentang tertib asusila menyebutkan jika setiap orang dilarang melakukan asusila di tempat umum.
Sanksi terhadap pelanggaran pasal itu berupa administasi hingga yang lebih berat yakni pidana penjara enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. ’’Tapi lebih banyak kita lakukan pembinaan dulu supaya tidak terulangi. Kalau itu pelajar kita akan identifikasi identitas termasuk orang tua dan sekolahnya,’’ terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dodik akan mengoptimalkan pengawasan melalui pos satpol PP yang berada di alun-alun. Selain itu, pihaknya juga bakal menambah kamera pengawas CCTV di jantung kota tersebut. ’’CCTV itu terhubung langsung ke satpol PP sehingga apabila ada kejadian seperti itu langsung diantisipasi,’’ tegas dia.
Di samping itu, tersebarnya video sepasang kekasih ciuman itu juga menjadi pantauan kepolisian. Satsabhara Polres Mojokerto Kota juga melakukan penelusuran terkait kebenaran video serta identitas pelakunya. ’’Kita ikut mengatensi dengan upaya-upaya penelusuran karena videonya juga baru tersebar kemarin malam (Selasa, Red),’’ kata Kaur Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota Bripka Suharmanto.
Di luar itu, pihaknya mengingatkan lokasi-lokasi tempat umum yang rawan disalahgunakan. Selain di alun-alun, kawasan yang kerap jadi lokasi favorit asusila yakni di area jogging track tepi Sungai Brantas di Jalan Hayam Wuruk. Aksi tak terpuji itu banyak ditemukan saat malam hari. ’’Mereka memanfaatkan situasi sepi dan gelap,’’ sebut dia. Penyisiran dan patroli di lokasi rawan tersebut bakal ditingkatkan. (adi/ron)
Editor : Fendy Hermansyah