Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pasangan Mesum Berceceran di Kota

Fendy Hermansyah • Rabu, 16 Februari 2022 | 19:00 WIB
pasangan-mesum-berceceran-di-kota
pasangan-mesum-berceceran-di-kota

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Hampir satu jam, AS, 33, duduk cemas menunggu MW, 24, di depan kamar Hotel Asri. Pria asal Ngawi itu sudah siap merayakan malam valentine dengan cewek yang dipesannya seharga Rp 200 ribu per jam lewat facebook tersebut. Namun, impian indahnya kandas. MW muncul berbarengan dengan petugas Satpol PP Kota Mojokerto.


Keduanya pun langsung diamankan. Mereka adalah satu dari 13 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, Senin malam (14/2). Mereka digaruk di sejumlah penginapan yang tersebar di Kota Mojokerto. Selain dari hotel yang berada di Jalan Bypass tersebut, pasangan terindikasi mesum ini juga diciduk dari Hotel Sekarputih, OYO Kuwung, Kos Nala Jalan Empunala, dan Mojokerto Guest House Jalan Benteng Pancasila.


”Dari lima tempat tersebut, kita dapati 13 pasang dalam satu kamar yang bukan suami istri,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono usai razia.


Pasangan yang terjaring razia ini berstatus pacaran. Selain itu terhadap pula yang kumpul kebo atau nikah secara siri serta sedang asik ngamar untuk merayakan malam valentine. Seperti yang hampir saja dilakukan AS dan MW.


Dodik menyebut, dari 26 orang yang diamankan, tiga di antaranya belum memiliki KTP atau masih berusia pelajar. Mereka digelandang ke kantor satpol PP untuk pendataan karena berada di dalam satu kamar dengan kondisi terkunci. Hal ini melanggar pasal 69 dan 67 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang trantibum tertib susila.


Seluruh pelanggar langsung dipulangkan setelah diberi pembinaan. Identitas mereka dimasukkan aplikasi Sigap yang khusus mencatat para pelanggar perda di Kota Mojokerto. ”Di aplikasi itu sudah tercatat namanya. Apabila dia melakukan pelanggar seperti lagi akan ada sanksi yang lebih berat lagi,” imbuhnya.


Dalam razia ini, pihaknya juga sempat mengamankan dua pria dari dalam satu kamar di Kos Nala. Mereka diamankan karena salah satunya berpenampilan menyerupai perempuan. Namun, setelah diperiksa identitasnya, ternyata laki-laki. ”Kapasitas kami tidak fokus ke hal-hal tersebut (dugaan homoseksual, Red) jadi kita bebaskan saja,” urai Dodik.


Sementara itu, terkait kasus AS dan MW, pihaknya tengah mendalami apakah terhadap unsur prostitusi online. Sebab, AS mengaku mengenal MW melalui grup FB yang menjadi sarang open BO bernama PL Mojosari. AS mengaku, memesan perempuan asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut seharga Rp 200 ribu untuk satu jam. ”Baru mau pertama ini. Saya juga belum bayar kok,” ungkapnya di lokasi.


Dodik mengakui, fenomena prostitusi online memang marak. Baik tingkat atas maupun yang murahan. Mereka kerap memanfaatkan hotel-hotel kelas melati sebagai tempat janjian. Dia menegaskan, dengan banyaknya pasangan terindikasi mesum ini, pemilik hotel bakal diberi pembinaan. Hal ini juga berlaku bagi homestay. (adi/ron)


 

Editor : Fendy Hermansyah