Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Baru Dua Warung Esek-Esek Dibongkar

Fendy Hermansyah • Kamis, 3 Februari 2022 | 13:00 WIB
baru-dua-warung-esek-esek-dibongkar
baru-dua-warung-esek-esek-dibongkar

MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto - Warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mulai berguguran. Dua pemilik warung membongkar sendiri kiosnya pasca disegel Satpol PP setelah kedapatan menjajakan Pekerja Seks Komersil (PSK), pekan lalu.


Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menerangkan, sejak Senin (31/1) lalu setidaknya sudah ada dua gerai esek-esek yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Masing-masing warung milik Lan dan Untung. Padahal, aparat penegak perda tersebut belum menginstruksikan pemilik warung untuk melakukan pembongkaran sendiri maupun secara paksa oleh petugas.


’’Senin (31/1) itu warung milik Pak Lan yang dibongkar sendiri dan sekarang (kemarin) warung milik Pak Untung. Total sudah dua pemilik warung yang bongkar mandiri, itu termasuk bilik-bilik di dalamnya,’’ terangnya. Dikatakannya, pembongkaran itu inisiatif pemilik warung. Selain menyelamatkan makanan, minuman, kursi, meja, dan sejumlah aset lainnya, menurutnya, pemilik warung tersebut sudah mulai tobat. Sebab, diantara mereka sudah beralih profesi. ’’Mereka mulai sadar, ada yang menutup warung untuk pindah usaha ke budidaya ikan koi,’’ ungkapnya.


Tak pelak, pihaknya mengapresiasi aksi bongkar mandiri pemilik warung remang-remang tersebut dengan menyediakan fasilitas angkut barang secara gratis. Dengan memanfaatkan armada truk yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Mojokerto. ’’Kami sangat mengapresiasi itu sehingga kami fasilitasi mereka sesuai kemampuan kami. Diantaranya dengan petugas dan armada yang kami miliki untuk mengangkut bongkaran warung ke rumah mereka. Hari ini (kemarin) kami bantu angkut ke Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging,’’ terangnya.


Pembongkaran warung itu tak lain juga merupakan dampak dari dilayangkannya surat pemanggilan pada seluruh pemilik warung di sana sejak Senin (31/1) lalu. Rencananya Satpol PP bakal memintai keterangan setiap pemilik warung esek-esek hari ini (Kamis, 3/2). Atas tetap beroperasinya praktik prostitusi di Kawasan Janti itu. ’’Senin (31/1) dan hari ini (kemarin) sudah kami sampaikan surat pemanggilan. Rencananya, besok (hari ini) mau kami panggil, tapi sebagian sudah ada yang bongkar warung secara mandiri,’’ sebutnya.


Sedang, 27 warung remang-remang yang masih bertahan di Kawasan Janti. Meski begitu, pihaknya memastikan sejak disegel sepekan lalu tidak tampak adanya aktivitas prostitusi di sana. Namun, pihaknya bakal tetap melakukan pemeriksaan, pemantauan, dan penindakan, pada kawasan warung remang-remang tersebut sesuai Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


’’Akan terus kami komunikasikan, bagaimana pun kalau aktivitasnya melanggar norma hukum dan sosial harus dibina dan ditertibkan. Tiga kali SP dan pemanggilan bagi pemilik warung, kalau masih nekat akan kami bongkar paksa,’’ tukas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto itu.  (vad/fen)


 

Editor : Fendy Hermansyah