NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Warga Dusun/Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, mengeluhkan bau menyengat dari salah satu lahan penampungan limbah di kampungnya. Selain bau yang menyengat, warga juga khawatir limbah sisa produksi santan tersebut mencemari lingkungan di sekitarnya.
Limbah itu berada di lahan penampungan limbah milik Zaenal, 45. Aroma tak sedap tercium saat warga dan pengguna jalan melintas di sekitar lokasi. Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, kekesalan warga itu memuncak hingga melaporkan hal tersebut ke aparat berwenang. ”Bau kayak begitu sudah bertahun-tahun, mungkin sudah lebih dari dua tahunan ya,” ujar Tono, warga setempat.
Limbah itu berasal dari salah satu pabrik di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) yang bergerak dibidang pengolahan bahan pangan. Terdapat dua jenis limbah yang ditampung di lokasi ini.
Limbah berbentuk cair dan sisa parutan kelapa yang tampak menggunung. ”Sepertinya itu limbah dari pabrik santan di NIP. Kalau kena hujan gitu baunya langsung kemana-mana. Khawatir saja kalau malah mencemari lingkungan sekitar, kemarin informasinya itu habis digerebek polisi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi guna melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah limbah menyerupai sisa produksi santan di lokasi. Mulai dari tumpukan sisa serutan kelapa hingga kulit kelapa. Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan terkait kandungan zat membahayakan lingkungan dan manusia dalam limbah tersebut. ”Kemarin kita masih belum ambil sampel, kami masih lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi,” terangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun petugas, sejumlah limbah produksi santan tersebut digunakan untuk campuran bahan pakan ternak. Namun, untuk memastikan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. ”Kata salah satu karyawannya itu buat pakan ternak. Tapi dalam waktu dekat kami akan panggil pemiliknya. Mungkin setelah itu kami akan libatkan DLH Kabupaten Mojokerto untuk mengambil sampel. Kalau nanti memang bukan B3, nanti DLH yang sosialisasi bagaimana caranya biar ndak bau,” tukas Herlambang. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah