Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Beri Konseling dan Pendampingan Psikologi

Fendy Hermansyah • Selasa, 21 Desember 2021 | 21:20 WIB
beri-konseling-dan-pendampingan-psikologi
beri-konseling-dan-pendampingan-psikologi

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto memberikan bimbingan konseling dan pendampingan psikologi terhadap AM, pelajar SMA yang terlibat prostitusi online. Pembinaan ini dilakukan supaya perempuan 15 tahun tersebut tak lagi terjebak dalam dunia gelap.


Penanganan kasus prostitusi online anak di bawah umur tersebut kini telah dilimpahkan ke Dinsos P3A. Kemarin, surat permohonan untuk memberi bimbingan terhadap AM telah disampaikan Satsabhara Polres Mojokerto Kota. Selasa (21/12), AM rencananya bakal diserahkan untuk mulai menjalani pembinaan.


Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar menerangkan, proses pembinaan dilakukan melalui P2TPA2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Tim yang melibatkan pihak konseling remaja, psikolog, PKK, hingga kemenag ini berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan terhadap AM. ’’Yang jelas besok (hari ini, Red) kita kumpulkan. Melalui kepala sekolah,’’ terangnya.


Pada intinya, lanjut Anwar, bimbingan konseling diberikan untuk menyelamatkan AM dari jebakan dunia prostitusi. Pendampingan secara psikologi juga akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya trauma atau alasan persoalan yang membuat AM nekat melakukan praktik tersebut. ’’Intinya kami bina supaya tidak terjerumus lagi,’’ tegasnya.


Anwar menyebut, pihaknya juga terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi praktik prostitusi, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Salah satunya yakni dengan melibatkan peran tim P2TP2A di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pencegahan. Baik melalui mensosialisasikan bahaya prostitusi maupun dengan program pemberdayaan perempuan dan anak-anak.


Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk selama ini juga direspons dengan cepat. Tim pusat pelayanan langsung turun ke lapangan untuk menangani setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak. ’’Setiap anggota tim P2TP2A secara kelembagaan itu memberi pembinaan dengan turun tangan. Secara personal mereka memberi laporan kepada kami. Seperti terkait kekerasan perempuan dan anak,’’ jelasnya.


Sebelumnya, Satsabhara Polres Mojokerto Kota mengungkap praktik prostitusi oleh AM, 15, pelajar SMA di Kota Mojokerto, Sabtu (18/12). Dia diamankan saat hendak melayani pelanggannya di sebuah kos di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.


Pelajar kelas XI ini nekat membuka jasa open BO (booking online) lewat facebook dengan bantaun PY, 17, yang tak lain mantan pacarnya sendiri. Jasanya ini ditarif Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta per jam. Keduanya telah dimintai keterangan dan kini penanganan kasus ini diserakan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto. (adi/fen)


 

Editor : Fendy Hermansyah
#kotamojokerto