JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kecamatan Jetis menjadi wilayah paling rawan terjadi kejahatan. Sepuluh bulan terakhir, 23 laporan tindak pidana kriminal diterima Polsek Jetis. Jumlah ini terbanyak dibanding tiga kecamatan lain di utara Sungai Brantas.
Data Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyebut, jumlah laporan kasus kriminalitas di Polsek Jetis menempati urutan pertama dengan jumah laporan mencapai 23 kasus. Kejahatan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak lima kasus dan penganiayaan berat sebanyak empat kasus. Tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Jetis tak lepas dari banyaknya objek vital.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menyebut, selain banyaknya objek vital, wilayah ini juga luas. ”Hal itu yang kemungkinan ikut memicu angka kriminalitas,” terangnya.
Objek vital, lanjutnya, meliputi wilayah industri, perbankan, hingga stasiun pengisian bahan bakar. Selain itu, wilayah hukumnya dilintasi jalur alternatif yang menghubungkan Gresik, Jombang, serta Sidoarjo.
Soegeng menyebut, pihaknya terus mengantisipasi setiap potensi kejahatan di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan melakukan patroli titik-titik rawan. ”Sehari bisa tiga kali kita patroli ke pergudangan, perkantoran, bank, pom bensin, toko emas, sampai tempat wisata,” jelasnya.
Kegiatan patroli itu dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan. Keberadaan petugas kepolisian diharapkan bisa mencegah potensi terjadinya kejahatan. Soegeng menyatakan, upaya antisipasi gangguan keamanan juga dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi bhabinkamtibmas serta menggandeng tokoh-tokoh masyarakat setempat. Seperti yang dilakukan pasca insiden perusakan tiga rumah di Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Senin (22/11). ”Kami berkumpul dan intinya bersepakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Intinya jangan sampai terulang,” sebutnya.
Wilayah yang menyandang status rawan kedua adalah Kecamatan Magersari. Polsek Magersari menerima laporan sebanyak 16 kasus. Kemudian disusul Polsek Gedeg dengan 15 laporan, Polsek Kemlagi dengan 13 laporan, Polsek Magersari dengan 12 laporan, serta Polsek Dawarblandong dengan 8 laporan. Sedangkan, untuk laporan yang diterima langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota sebanyak 241 kasus. (adi)
Editor : Fendy Hermansyah