Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Kembangkan Kasus Seks Threesome Trawas

Imron Arlado • Rabu, 12 Februari 2020 | 16:00 WIB
polisi-kembangkan-kasus-seks-threesome-trawas
polisi-kembangkan-kasus-seks-threesome-trawas

MOJOSARI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Pacet dan Trawas sebelumnya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto bukti kian suburnya bisnis asek-esek di Kabupaten Mojokerto. Kondisi ini juga mendorong kepolisian melakukan pengembangan untuk mengungkap kelompok lain yang disinyalir masih beraksi di kawasan wanawisata alam lereng Gunung Welirang tersebut.


Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P Hutagalung mengungkapkan, terungkapnya praktik terlarang di kawasan wanawisata tersebut sudah menjadi perhatian serius kepolisian. Bagaimana tidak, praktik haram ini diduga telah tumbuh subur dan berlangsung dalam waktu lama. ’’Tidak hitungan bulan, tapi praktik prostitusi atau pelayanan seks ini sudah berlangsung beberapa tahun,’’ ungkapnya kemarin.


Dengan demikian, kondisi ini mengharuskan kepolisian melakukan pengembangan untuk mengungkap komplotan yang diduga terlibat di dalamnya. ’’Apalagi, Mojokerto juga terkenal dengan wisata alamnya. Ini yang kadang rentan dimanfaatkan praktik-praktik semacam ini (prostitusi, Red),’’ terangnya. Prostitusi yang terjadi ini juga tergolong nyeleneh. Yakni, menjajakan diri kepada pelanggan atau tamu vila dengan pelayanan seks threesome. ’’Apalagi pengguna jasa ini ada pria juga perempuan,’’ tuturnya.


Disinggung apakah prostitusi ini dijalankan terstruktur dan melibatkan banyak orang, pihaknya membenarkan. Hal itu dilihat dari bagaimana para pelaku bersekongkol dan berpura-pura menjadi pasangan suami istri saat menggaet pelanggan. Tujuannya, selain agar pelanggan merasa tak sungkan, juga sebagai bagian dari servis agar pelanggan nyaman saat melakukan seks threesome.


Artinya, lanjut Feby, dengan dibongkarnya praktek ini, di luar sana kemungkinan-kemungkinan pelaku lain masih ada. ’’Apakah berkelompok? Ini masih kita kembangkan. Kebanyakan karena motif ekonomi,’’ tegasnya. Sementara itu, Kanit PPA Satrekrim Polres Mojokerto Ipda Ari Dwi menambahkan, pemeriksaan kedua tersangka sejauh ini masih dilakukan. ’’Saat ini masih akan dikembangkan,’’ tambahnya. Sebab, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk adanya pelaku lain, selain dua tersangka yang ditangkap saat melakukan seks threesome di Vila Vanda Blok U, Jalan Raya/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (6/2) lalu. Satu salah satu pelaku perempuan, diketahui bernama Rahayu Ardi Kurniawati, 37, warga Desa/Kecamatan Trawas, dan Mustofa alias Putra, 38, warga asal Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo.


’’Doakan saja, secepatnya bisa terungkap lagi,’’ tuturnya. Ari Dwi menyebutkan, kawasan Trawas dan Pacet memang menjadi lokasi yang patut diwaspadai terkait praktik prostitusi terselubung. Apalagi, saat ini mendekati hari valentine yang kerap dimaknai sebagai hari kasih sayang.


’’Pantauan di lapangan terus dilakukan,’’ pungkas dia.Sebelumnya, diketahui, Rahayu adalah perempuan yang kesehariannya sebagai calo vila. Sedangkan pelaku pria, Mustofa, sebagai tukang pijat plus-plus sekaligus gigolo. Keduanya kompak menjajakan layanan seks threesome.Layanan seks ini biasa ditawarkan kepada calon tamu atau pelanggan di vila yang selama ini dikelola Rahayu.


Sembari menawarkan vila, Rahayu biasa menjajakan layanan seks threesome kepada para tamu. Selama ini, ibu tiga anak tersebut bekerja sama dengan Mustofa. Dia juga meminta Mustofa, sebagai tukang pijat plus itu untuk berpura-pura menjadi suaminya. Dalam menjajakan praktik seks komersial ini, Rahayu terlebih dulu menawarkan kepada pelanggan vila dengan harga Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.


Dengan rincian hasil pembagian, Rahayu mendapat Rp 1,2 juta, sedangkan sisanya Rp 300 ribu untuk Mustofa. Namun, nilai tersebut belum termasuk biaya sewa penginapan vila Rp 500 ribu yang harus ditanggung pelanggan atau tamu vila. Sehingga, untuk sekali kencan pelanggan harus mengeluarkan biaya Rp 2 juta.

Editor : Imron Arlado