KALANGAN legislatif tengah mematangkan penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan pada 2025. Salah satu dari draf payung hukum ini diprakarsai oleh Komisi I DPRD Kota Mojokerto dalam rangka memperkuat penanggulangan kebencanaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Agung Soecipto memaparkan, upaya penguatan pelayanan publik tersebut guna menunjang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan harapan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara resmi baru terbentuk di tahun ini dapat langsung tancap gas dalam menjalankan tugas dan fungsi ke masyarakat. ’’Prinsipnya agar warga bisa mendapatkan layanan dan manfaat dari terbentuknya BPBD,’’ ungkapnya.
Untuk itu, Agung bersama anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto menginisiasi lahirnya raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Rancangan regulasi ini dinilai memiliki urgensitas untuk meningkatkan fungsi mitigasi hingga penanganan baik saat terjadi bencana maupun setelah musibah. ’’Jadi penguatan dilakukan sejak dari upaya pencegahan sampai penanganan pascabencana,’’ tuturnya.
Dengan begitu, maka risiko kebencanaan diharapkan bisa dideteksi sedini mungkin. Demikian dengan potensi dampak bencana yang juga dapat diminimalisir untuk mencegah timbulnya kerugian materiil, utamanya agar terhindar adanya korban. ’’Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas yang utama,’’ tegas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Raperda inisiatif DPRD ini juga menekankan harmonisasi setelah penggabungan UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kini melebur ke BPBD Kota Mojokerto. Agung mendorong agar penggabungan instansi ini dapat lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat dalam urusan penanganan kebencanaan.
Sebagai garda terdepan, BPBD memiliki peran yang sangat vital. Terlebih, dengan wilayah permukiman yang cukup padat, Kota Mojokerto juga tergolong daerah dengan tingkat risiko kejadian yang tinggi.
Agung berharap, draf regulasi yang kini sedang dimatangkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto mampu membawa asas manfaat yang luas bagi masyarakat. Tak hanya dalam penanganan kebakaran, dewan juga meminta agar ekskutif juga menguatkan penanganan berbagai bencana lainnya. ’’Tentu harapannya agar masyarakat Kota Mojokerto bisa mendapatkan rasa aman dan kenyamanan,’’ pungkas Agung. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi