Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Yugus Tanti Arini menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal itu dilakukan wakil rakyat periode 2024-2029 ini demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan suara rakyat terdengar dan diakomodasi melalui kebijakan pemerintah.
Terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 5, meliputi Kecamatan Dlanggu, Mojoanyar, Kutorejo, dan Bangsal, Yugus terjun ke dunia politik karena melihat banyaknya dukungan dan harapan masyarakat yang diamanahkan kepada dirinya. ”Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya untuk memperjuangkan hak masyarakat, yakni memperjuangkan aspirasi mereka sehingga diakomudir oleh pemerintah. Dengan harapan masyarakat benar-benar sejahtera,’’ kata politisi Partai Demokrat ini.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di legislatif, Yugus berfokus pada pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dicapainya lewat usulan masyarakat yang dijaring melalui serap aspirasi (reses) DPRD Kabupaten Mojokerto. ’’Kita selalu aktif menggelar reses tersebut untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang diusulkan. Biasanya juga banyak usulan dari masyarakat untuk pembangunan gedung TPQ, masjid, maupun musala, yang memang sangat dibutuhkan,’’ terangnya.
Sebagai legislator, Yugus menyatakan, dalam setiap menjalankan tugas dirinya akan selalu berkomitmen dan bekerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Terutama di bidang infrastruktur. ’’Sebagai legislatif tugas kita terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai bisa terwujud dan terealisasi. Selain reses tadi, kita tindak lanjuti dengan pengajuan melalui pokir (pokok-pokok pikiran),’’ imbuh dia.
Yugus menjelaskan, kegiatan reses sudah menjadi salah satu tugas utama seluruh anggota dewan sebagai wakil rakyat. Di mana melalui reses ini tentunya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan atau masukan, saran, dan saling berbagi informasi. ’’Secara prinsip, fungsi kewenangan dewan bermuara dari aspirasi masyarakat tanpa pilih-pilih. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan jelas untuk mendorong program-program pembangunan yang merata sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi masyarakat dengan pemerintah daerah. Sehingga apa pun aspirasi warga tetap akan ditindaklanjuti,’’ urainya.
Menurutnya, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi setiap anggota dewan. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat. Sehingga aspirasi tersebut harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
”Karena menyerap aspirasi menjadi tujuan utama saat melakukan kunjungan ke suatu daerah atau dapil. Dengan demikian, sebagai wakil rakyat, dirinya memberikan bukti nyata kepada masyarakat yang memilih. Reses ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konsituennya,” tandasnya. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi