Menjadi pemimpin yang amanah dan berintegritas bukanlah hal mudah. Apalagi, dituntut inovatif dengan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sehingga, perlu keahlian khusus yang di mana tak sembarang orang mampu memenuhi. Namun, bagi Ahmad Zaidi, komitmen tersebut dibuktikan dengan meraih predikat sebagai peserta terbaik pada Pelatihan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dalam Tata Kelola Pemerintahan Angkatan VI Tahun 2025.
Ya, Kepala Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, ini memang baru saja mengikuti pelatihan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, pada 10-13 November lalu di Malang.
Bapak dua anak ini menjadi salah satu dari sekian kades yang terpilih mewakili Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti pelatihan bersama ratusan kades se-Jatim.
Selama empat hari, pria 47 tersebut dibekali dengan beragam materi yang sangat relevan untuk kemajuan, kemandirian, dan keadilan di Desa Kemantren. Meliputi, materi pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa yang dikawal khusus oleh Anti-Corruption Learning Center (ACLC), pusat edukasi yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, materi desa sadar hukum dan berkeadilan yang dibekali Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jatim. Selain itu, ada materi perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, serta sinergi dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Di samping itu, ada materi tentang kaidah penyusunan peraturan desa dan laporan kepala desa, hingga rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan tata kelola desa dan implementasi hasil pelatihan.
Dari sekian materi tersebut, Zaidi mampu menyelesaikan dengan baik, bahkan berhasil meraih predikat sebagai peserta terbaik di kelas A. Penghargaan bergengsi yang diterimanya ini ditandatangani langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
’’Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Desa Kemantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel,’’ ujarnya.
Pencapaian tersebut diakui warga yang tinggal di Dusun Banci, Desa Kemantren, ini sebagai bentuk keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan desa. Khususnya dalam hal tata kelola keuangan, pembangunan inovatif, dan sinergi UMKM yang diimplementasikan melalui beberapa produk hukum.
Seperti anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan peraturan desa (perdes) yang lebih kuat secara hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sehingga, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Kemantren.
’’Predikat ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tapi juga motivasi bagi seluruh perangkat dan masyarakat Desa Kemantren. Kita harus memastikan program dan inovasi desa bisa benar-benar membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi