Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Menjaga Lingkungan Hidup hingga Kawal Pemerataan Pembangunan Daerah

Khudori Aliandu • Senin, 10 November 2025 | 15:00 WIB
BAGUS RAMADHANARTO PUTRA, SH Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
BAGUS RAMADHANARTO PUTRA, SH Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Duduk di kursi parlemen membuat Bagus Ramadhanarto Putra, SH. mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tak urung sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, dia memberi atensi serius terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup. Termasuk, pemerataan pembangunan daerah, kaitannya infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar.

SEJAK dilantik 26 Agustus 2024 lalu, bersama rekan komisi III, anggota Fraksi Golkar yang akrap disapa Kak Bagus ini getol menyuarakan berbagai persoalan lingkungan hidup. Terutama yang berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah industri dan penanganan sampah. ’’Menjaga lingkungan ini sama dengan menjaga kesehatan masyarakat,’’ ungkapnya.

Tak urung, dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di pabrik Karton, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, belakangan menjadi sorotannya bersama rekan komisinya. Dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan penyegelan pabrik jika diperlukan, karena pelanggaran ini dinilai sudah berlangsung lama. ’’Dan Alhamdulillah, akhirnya direspons positif pemerintah, hingga akhirnya izinnya dibekukan,’’ tandas Kak Bagus.

Langkah tegas ini diambil setelah perusahaan tetap mokong membuang limbah cair diduga B3 ke gorong-gorong selama bertahun-tahun. Lebih lagi, perusahaan karton yang sebelumnya disanksi administratif paksaan oleh DLH namun tidak melaksanakan sepenuhnya. Dari 12 poin sanksi yang diberikan hanya 4 poin saja yang dijalankan.

Tak sekadar itu, sebelumnya Komisi III juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg menyikapi keluhan warga terkait polusi bau yang ditengarai berasal dari aktivitas pabrik. Di sisi lain, pengelolaan air limbah domestik juga jadi atensi. DPRD bersama eksekutif sebelumnya juga membahas peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan yang lebih luas. ’’Sebagai wakil rakyat yang ditugaskan di Komisi III, menjaga ekosistem lingkungan ini menjadi salah satu tanggung jawab kami. Lingkungan yang sehat bagian dari investasi jangka panjang untuk anak cucu kami,’’ tegasnya.

Sehingga, hemat kak Bagus, setiap ada persoalan lingkungan hidup, Komisi III, aktif melakukan pengawasan, sidak, dan memanggil pihak terkait (perusahaan dan DLH) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. ’’Termasuk kami menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam menindak perusahan nakal,’’ tuturnya.

Tak sekadar itu, sebagai tanggung jawab moral, Kak Bagus turut mengawal peningkatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Tak hanya infrastruktur jalan raya, melainkan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Misalkan, irigasi pertanian, bendung, hingga infrastruktur pendidikan dan kesehatan. ’’Dengan infrastruktur yang mewadahi, kami yakin akan memili banyak dampak positif bagi masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan kesejahteraannya,’’ bebernya.

Bagaimana tidak, jalanan mulus dan lebar yang berada di bumi Majapahit, akan memudahkan setiap askes di kehidupan masyarakat. Mulai dari akses pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. ’’Bahkan, pemerataan pembangunan mampu menarik investor masuk. Sehingga menambah nilai investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,’’ pungkas kak Bagus. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Pemerataan Pembangunan Daerah #dprd kabupaten mojokerto #anggota dewan #Menjaga Lingkungan Hidup