Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Komitmen Kawal Program Bedah Rumah

Martda Vadetya • Minggu, 9 November 2025 | 15:00 WIB

 

Ainul Yaqin, ST, M.Pd Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
Ainul Yaqin, ST, M.Pd Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
 

Mengawal program kerja Pemkab Mojokerto agar tetap sesuai visi dan misi menjadi salah satu tujuan Ainul Yaqin, ST, M.Pd, duduk di kursi legislatif. Sejak tahun lalu hingga 2029 nanti, legislator partai NasDem ini juga berkomitmen menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat. Ihwal kesejahteraan rakyat (kesra) hingga isu pendidikan jadi salah salah bidang yang bakal terus dipantau perkembangannya.

 MENURUT politisi 43 tahun ini, kedua hal tersebut merupakan aspek mendasar bagi warga di 18 kecamatan yang layak untuk diperhatikan pemerintah. Pengentasan permukiman kumuh lewat bedah rumah maupun memperjuangkan kesejahteraan pendidik bakal terus dikawal hingga empat tahun ke depan. ”Salah satu motivasi saya menjadi anggota DPRD ini adalah untuk mengawal program pemkab agar sesuai visi dan misi awal,” jelas Ainul.

 Pria asal Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, ini mengutarakan, program bedah rumah yang menjadi upaya pemkab mengentaskan masalah permukiman kumuh sekaligus kesejahteraan masyarakat tengah dia awasi. Hal itu, karena masih ada 9.106 dari 15 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan perbaikan. ”Dari aspirasi yang kami terima masih banyak rumah yang kurang layak, sehingga muncul program bedah rumah masing-masing desa dua rumah,” ungkapnya.

 Realisasi program bedah rumah lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Mojokerto ini dilakukan bertahap hingga 2029 mendatang. Sementara ini, perbaikan dua rumah per desa, dia fokuskan di seluruh desa se-Kecamatan Pacet dan Gondang. Masing-masing, 20 desa di Kecamatan Pacet, dan 18 desa di Kecamatan Gondang. ”Insya Allah kami berkomitmen mengawal program pembangunan dan rehabilitasi RTLH dari pemkab,” tutur anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ini. 

Secara teknis, jelas Ainul, pihaknya menentukan titik mana saja rumah warga yang layak direhab. Selanjutnya, hasil observasi lapangan dipadukan dengan data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti dan dieksekusi. ”Minimal, rumah itu sudah milik sendiri untuk dilakukan bedah rumah,” paparnya.  Tak hanya itu, program pokir legislatif ini juga menyasar masjid dan musala yang kondisinya kurang layak digunakan beribadah.

 Dengan kata lain, kehadiran pemerintah dan wakil rakyat ini bisa lebih optimal menjangkau persoalan masyarakat hingga ke akar rumput. ”Harapannya, tidak ada kesenjangan antara tempat ibadah dan rumah warga. Tempat ibadahnya layak dan hunian warga juga pantas ditempati,” imbuh pria kelahiran 3 Februari 1982 ini. Ainul menambahkan, kehadirannya sebagai jajaran legislatif diharapkan mampu memaksimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Mojokerto. (vad/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Kawal Program Pemerintah #anggota dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #program bedah rumah #figur