Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dukung Penataan Pasar Tanjung Anyar melalui Renovasi

Rizal Amrulloh • Kamis, 6 November 2025 | 15:00 WIB

 

Touffan Priambodo Anggota DPRD Kota Mojokerto
Touffan Priambodo Anggota DPRD Kota Mojokerto

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Touffan Priambodo mendukung upaya penataan pengelolaan di Pasar Tanjung Anyar. Untuk mewujudkannya, legislator dari Fraksi Nasional Demokrat ini mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengambil langkah melalui sentuhan renovasi. 

Touffan mengungkapkan, upaya ini selaras dengan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan pedagang pada focus group discussion (FGD) beberapa waktu lalu bersama legislatif. Menurutnya, sebagian pedagang di Pasar Tanjung Anyar menginginkan agar pasar dilakukan penataan lewat perbaikan alias renovasi. ”Jadi, bukan direvitalisasi, tapi direnovasi agar semua pedagang dibuat senyaman mungkin,” paparnya.

 Karena itu, Touffan menyatakan kurang sepakat dengan rencana eksekutif yang bakal melakukan revitalisasi Pasar Tanjung Anyar. Sebab, lanjut dia, dalam pelaksanaannya dikhawatirkan akan membuat pedagang kembali meluber ke jalan maupun jalur pedestrian. ”Makanya, saya lebih setuju untuk direnovasi saja dan fasilitasnya diperbaiki. Karena yang paling penting kan ketertibannya, percuma kalau dibangun bagus, tapi tetap tidak tertib,” paparnya. 

SAMPAIKAN PANDANGAN: Touffan Priambodo saat menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat pada rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto.
SAMPAIKAN PANDANGAN: Touffan Priambodo saat menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat pada rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto.

Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti terkait masih adanya sejumlah pedagang yang menempati fasilitas umum. Sehingga, dewan juga mendorong agar dinas terkait melakukan penertiban sekaligus penataan. Selain untuk mengoptimalkan akses bagi masyarakat, upaya tersebut juga bertujuan agar tidak ada yang merasa dirugikan. 

Pasalnya, keberadaan penjual yang tumpah ke badan jalan maupun trotoar berdampak pada berkurangnya pelanggan dari pedagang yang notabene memiliki kios atau los resmi di dalam Pasar Tanjung Anyar. 

”Harapannya, setelah dilakukan penataan tidak ada lagi yang namanya tempat berdagang yang liar lagi. Semuanya dimasukkan ke dalam area pasar tanpa terkecuali. Agar tidak mengganggu keindahan dan kerapian pasar,” tegasnya. Di samping itu, legislator yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Mojokerto ini juga menekankan agar penertiban juga menyasar pedagang liar yang membuka lapak di pinggir jalan raya dan dilakukan penataan ke tempat yang lebih representatif. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#pasar tanjung anyar kota mojokerto #dprd kota mojokerto #renovasi #komisi ii dprd