Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 281 miliar untuk Kabupaten Mojokerto yang disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa pada tahun anggaran 2026, menuai respons dari legislator. Salah satunya, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko.
POLITISI asal Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini menilai, kebijakan tersebut menjadi momentum penting bagi daerah untuk bertransformasi menuju kemandirian fiskal dan penguatan ekonomi lokal. Pihaknya sepakat serta mempertajam statement Gus Bupati. ’’Mereka yang pengampu kebijakan harus sudah mulai berpikir terhadap kemandirian fiskal Kabupaten Mojokerto,’’ katanya.
Menurutnya, kemandirian pemerintah daerah bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keniscayaan di tengah tren pengurangan transfer fiskal pusat. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus diimbangi dengan inovasi dan optimalisasi potensi daerah. ’’Pemda tidak bisa terus-menerus bergantung pada pemerintah pusat. Kabupaten Mojokerto harus mulai menggali potensi yang ada untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,’’ ungkap Arif.
Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, peluang sektor yang memiliki prospek besar untuk menopang PAD adalah sektor pariwisata. Menurutnya, Kabupaten Mojokerto memiliki keunggulan historis, budaya Majapahit, dan geografis yang bisa dikelola menjadi kekuatan ekonomi kreatif. ’’Sektor pariwisata kita sebenarnya sangat potensial, tinggal bagaimana dikelola secara profesional dan modern. Potensi sejarah Majapahit, wisata alam, kuliner, dan religi bisa diintegrasikan agar memberi nilai tambah bagi ekonomi masyarakat,’’ jelas Arif Winarko.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Arif Winarko menegaskan perlunya dasar hukum yang kuat melalui pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pendirian perseroan daerah (Perseroda) di bidang pariwisata. Dari Perda tersebut, nantinya bakal menjadi payung hukum bagi rencana pembentukan Perseroda (Wikrama) Wisata Kreatif Majapahit, sebuah entitas bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) yang difokuskan untuk mengelola aset dan destinasi wisata Kabupaten Mojokerto secara profesional. ’’Kami dari Komisi II mendorong agar segera dibentuk payung hukumnya. Nantinya akan ada Perseroda (Wikrama) Wisata Kreatif Majapahit, yang menjadi motor pengelolaan wisata daerah berbasis profit dan profesionalitas,’’ ujar Arif Winarko.
Secara hukum, lanjutnya, perseroda merupakan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang seluruh atau sebagian besar (minimal 51 persen) modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Adapun, rancangan perda inisiatif terkait pembentukan perseroda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto ini optimistis, regulasi tersebut akan menjadi instrumen hukum strategis Kabupaten Mojokerto untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah tren penurunan atau pemangkasan dana transfer pusat. ’’Masuk di Propemperda dan ini layak untuk segera dikerjakan. Ini Perda inisiatif dari Komisi II sebagai bentuk dukungan konkret DPRD terhadap visi kemandirian ekonomi daerah,’’ tandasnya.
Legislator yang telah menjabat selama empat periode ini menyatakan, langkah inisiatif Komisi II tersebut sejalan dengan arahan Bupati Mojokerto. Di mana sebelumnya, Gus Bupati telah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber PAD dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD penghasil. Termasuk pengurangan TKD sebesar Rp 281 miliar akan direspons melalui penataan ulang program prioritas dan efisiensi belanja daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Perlu diketahui, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 memperoleh dana transfer ke daerah sebesar Rp 1,749 triliun. Alokasi dana tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Insentif Fiskal, serta Dana Desa. Namun pada 2026, nominal tersebut diproyeksikan turun signifikan akibat penyesuaian fiskal nasional.
Dengan kondisi tersebut, Komisi II menilai langkah Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempercepat pembentukan Perseroda (Wikrama) Wisata Kreatif Majapahit menjadi relevan dan strategis. Melalui kehadiran badan usaha daerah yang fokus pada sektor wisata itu, diharapkan penerimaan PAD meningkat, ketergantungan fiskal berkurang, dan ekonomi kreatif masyarakat semakin tumbuh. ’’Ini jadi momentum untuk membuktikan Kabupaten Mojokerto bisa berdiri di atas kaki sendiri, membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, tanpa harus terus menunggu kucuran dana dari pusat,’’ tandas Arif. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi