Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Enny Rahmawati Komitmen Perkuat Penanggulangan Kebencanaan, DPRD Susun Raperda Pencegahan Kebakaran

Rizal Amrulloh • Selasa, 23 September 2025 | 15:40 WIB

 

Enny Rahmawati Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto
Enny Rahmawati Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto
 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mojokerto telah resmi dibentuk tahun ini. Sebagai perangkat daerah baru, Komisi I DPRD Kota Mojokerto berupaya agar tugas dan fungsi di bidang penanggulangan kebencanaan tersebut dapat terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

 KOMISI I DPRD Kota Mojokerto yang diketuai Enny Rahmawati sejak awal konsisten untuk mengawal pembentukan BPBD. Setelah sempat berlarut, pendirian organisasi perangkat daerah (OPD) tipe B ini akhirnya dapat terwujud per September tahun 2025 ini. ’’Alhamdulillah, dengan terbentuknya BPBD diharapkan ke depan akan mampu mengoptimalkan fungsi penanggulangan bencana di wilayah Kota Mojokerto,’’ ungkapnya.

Dengan terbentuknya badan baru tersebut, maka tanggung jawab terkait penanganan kebencanaan yang semula diampu Satkorlak Penanggulangan Bencana kini berada di pundak BPBD. Demikian dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) yang sebelumnya melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilebur ke dalam struktur BPBD Kota Mojokerto.

Sejurus dengan itu, Komisi I DPRD Kota Mojokerto saat ini juga mengambil langkah untuk memperkuat peran BPBD. Yakni dengan menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan terkait pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. ’’Saat ini Komisi I DPRD Kota Mojokerto sedang membahas raperda inisiatif tentang penanggulangan bencana kebakaran untuk bisa segera disahkan,’’ ulas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebelumnya, draf regulasi daerah ini juga telah dilaksanakan focus grup discussion (FGD) guna menghimpun masukan, referensi, dan didiskusikan bersama OPD terkait serta para pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum tersebut, diharapkan materi raperda dapat lebih dimatangkan agar memberikan azas manfaat yang nyata bagi masyarakat. ’’Karena selain bencana alam, kejadian kebakaran juga berpotensi tinggi terjadi di Kota Mojokerto. Semoga melalui raperda ini dapat menjadi landasan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan mitigasi untuk meminimalisir dampak kerugian materi maupun korban dari musibah kebakaran,’’ tutur Enny.

Berdasarkan data kejadian, dalam kurun dua tahun terakhir tingkat bencana kebakaran di Kota Mojokerto cukup tinggi. Tercatat, pada 2023 jumlah kebakaran terjadi sebanyak 51 kasus dan mengalami peningkatan menjadi 62 kasus pada 2024.

Dari kejadian tersebut, kebakaran tak hanya terjadi pada lahan kosong, tetapi juga melanda permukiman, tempat usaha, serta industri. Bahkan, juga menyasar fasilitas umum dan pemerintahan seperti gedung sekolah, perkantoran, rumah sakit, hingga instalasi listrik yang menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 1 miliar lebih.

Di samping itu, Enny juga mendukung upaya peningkatan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di lingkungan masyarakat. Politisi dari Fraksi PKB ini mengapresiasi segenap warga Kota Mojokerto yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan menciptakan kondusivitas daerah. "Harapannya agar bisa lebih sering diadakan patroli keliling di tempat rawan kejahatan, semoga keamanan di wilayah Kota Mojokerto tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang nyaman dan kondusif," pungkasnya. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #BPBD Kota Mojokerto #komisi 1 dprd #pencegahan kebakaran #figur #raperda #penanggulangan bencana