DUDUK di kursi parlemen mempunyai tanggung jawab moral tersendiri bagi Nurida Lukitasari, S.Pd. Bagaiamana tidak, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) ini harus mampu memperjuangkan pemenuhan hak dasar masyarakat. Jika sebelumnya fokus pada penguatan dan pemerataan infrastruktur, kini giliran perjuangkan program pemberdayaan masyarakat untuk kemandirian hingga dorong UMKM naik kelas.
’’Kalau kita berbicara terkait infrastruktur memang saat ini infrastruktur di Kabupaten Mojokerto khususnya jalan raya 75 persen sudah selesai. Jadi, sekarang kita lebih memaksimalkan di bidang pemberdayaan,’’ ungkap Nurida, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.
Penguatan pemberdayaan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Selain mendorong kemandirian masyarakat, sekaligus menjadi stategis pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan di bumi Majapahit. Sehingga hemat politisi PDI Perjuangan ini, ketika masyarakat mampu mempunyai penghasilan sendiri, mereka akan berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri. Tidak lagi menggantungkan bansos dari pemerintah. ’’Jadi prinsip dari pemberdayaan ini, diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Mereka bisa lebih mandiri, tidak bergantung bansos. Ini yang harus kita benahi,’’ tegasnya.
Pihaknya pun turut mengungkapkan berbagai strateginya. Salah satunya menggali potensi lokal. Di dalamnya termasuk memfasilitasi para pelaku UMKM dan IKM agar bisa naik kelas. Mulai dari pengurusan legalitas, seperti NIB, PIRT hingga sertifikasi halal. Tak kalah penting juga pelatihan digital marketplace di tengah perkembangan teknologi sekarang ini. ’’Jadi, paling tidak, pemberdayaan ini bisa digelar di setiap desa melalui pelatihan-pelatihan terhadap UMKM ataupun IKM agar mereka bisa naik kelas dan bersaing ke pasar lebih luas. Termasuk dibarengai dengan fasilitasi legalitasnya,’’ beber warga Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong ini.
Melalui optimalisasi pemetaan potensi yang ada, pemda juga bisa untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menuju kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidak pastian, bahkan cenderung melemah belakangan ini pemberdayaan ini sangat diperlukan. Langkah itu sebagai penyeimbang agar roda perekonomian di tengah masyarakat bisa terdongkrak. ’’Jika tidak diimbangi dengan kegiatan UMKM roda perekonomian bisa tersendat-sendat. Jadi ini menjadi PR, apa yang bisa dilakukan buat masyarakat. Ya, untuk mendapatkan penghasilan lebih, maka harus ditunjang dengan keterampilan atau skill,’’ paparnya.
Tak sekadar itu, hadirnya Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih belakangan juga menjadi angin segar. Harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemda hingga pemdes agar memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui kopdes ini, pemerintah harus mampu menjadi jembatan para pihak, baik antara produsen dengan konsumen atapun petani. ’’Sehingga kopdes ini tidak melulu hanya simpan pinjam, tetapi harapan kedepannya pengembangan di sektor perekonomian. Melalui Kopdes Merah Putih, diharapkan bisa membuka peluang usaha baru, yang artinya dari desa untuk desa dan kembali ke masyarakat desa yang difasilitasi oleh negara,’’ pungkasnya.
Di lain sisi, penguatan infrastruktur di berbagai bidang juga perlu ditingkatkan. Seperti halnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pertanian. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi