Berlatarbelakang santri yang memantik semangat pria 25 tahun ini berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat. Khususnya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Onde-onde yang selama ini belum terlindungi. Bagi Ahmad Athoillah, pendidikan yang berkualitas bisa menjadi motor utama dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Sebagai langkah pertama, Atho, sapaan akrabnya, beserta anggota badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD gencar merancang dan membahas rancangan perda inisiatif tentang perlindungan guru dan tenaga pendidikan.
Di mana, aturan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi guru dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, dan intimidasi. Termasuk menjamin hak-haknya, seperti insentif, perlindungan kekayaan intelektual, dan kebebasan dalam menilai peserta didik. Selain itu, juga menyediakan lembaga atau unit pelayanan hukum dan perlindungan guru untuk membantu menyelesaikan permasalahan.
’’Yang paling utama bagi kami adalah bagaimana profesi guru ini harus terlindungi. Raperda ini (perlindungan guru dan tenaga pendidikan) sudah selesai dibahas dan dalam waktu dekat akan disahkan,’’ ungkapnya. Tak sekadar merancang, sebagai anggota dewan, Atho juga akan mengusulkan perda baru tentang madrasah diniyah (madin) tahun depan.
Tujuannya, agar masyarakat Kota Mojokerto, khususnya yang beragama Islam bisa mendapatkan pengetahuan agama. Terutama ilmu Alquran dan hadis sebagai bekal diri sebagai umat beragama. ’’Perda tentang madin juga akan kami usulkan tahun depan. Sehingga masyarakat bisa mempelajari agama Islam lewat madin atau taman pendidikan Alquran (TPQ),’’ ujarnya.
Tidak hanya menjalankan fungsi perundangan, anggota fraksi PKB ini juga turut mengawasi kualitas layanan publik. Khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Tak jarang, putra KH Mubayyin Syafi’i ini juga turun langsung ke lapangan untuk memantau pelayanan sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
’’Bersama teman-teman di komisi III, kami menyoroti kualitas layanan di beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD atau puskesmas. Termasuk mengoreksi anggarannya,’’ tambahnya. Demikian juga dengan fungsi penganggaran. Ia juga ikut menyorong pemkot melalui tim anggaran (timran) untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan. Seperti pengadaan alat kesehatan (alkes) yang belum termanfaatkan sampai saat ini. Termasuk ploting anggaran hibah pokok pikiran (pokir) yang dinilai terlalu minim.
Sehingga tidak realistis dalam meningkatkan kualitas mutu infrastruktur yang diusulkan pembangunan atau rehabilitasi. ’’Informasinya akibat efisiensi anggaran, hibah pokir dikurangi. Contohnya, rehab masjid, hanya di plot Rp 40 juta. Nilai anggaran itu justru tidak berdampak apa-apa,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi