Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tegakkan Hukum Berkeadilan demi Kemanusiaan

Martda Vadetya • Minggu, 28 April 2024 | 16:00 WIB

 

AKBP Ihram Kustarto  Kapolres Mojokerto
AKBP Ihram Kustarto Kapolres Mojokerto
 

SEJAK didapuk sebagai Kapolres Mojokerto akhir Maret lalu, AKBP Ihram Kustarto langsung tancap gas. Sejumlah program unggulan hingga peran dan tugas pokok (tupoksi) Polri diterapkan dengan optimal. Sehingga kini Korps Bhayangkara dan masyarakat seolah berdampingan tanpa sekat. 

Prinsip penegakan hukum berkeadilan dan berperikemanusiaan diterapkan seiring adaptasi yang di Bumi Majapahit. Peran Polri dalam menjaga keamanan, memerangi kejahatan, hingga melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat jadi prioritas kerja pria kelahiran Jayapura ini.

 ”Saya berangkat dari masyarakat kalangan bawah juga. Tentu, saya akan bekerja tanpa mengesampingkan kemanusian,” ungkap Ihram. Hal ini diterapkan lewat jargon Polres Mojokerto, Beriman Amanah Inovatif Kondusif (BAIK), dan 8 program unggulan yang kontinyu. 

Pertama, sambung silaturahmi dengan santri, umat dan ulama atau Bubur Sruntul. Kemudian, duduk bareng mitra kamtibmas atau Duren Trawas. Cangkruk nglumpuk ramai-ramai bahas kamtibmas atau Krupuk Rambak. Lalu, mlaku-mlaku patroli ke tempat wisata dan hiburan atau Kupat Tahu

Kemudian, omong-omong santai analisa kamtibmas atau Ote-Ote Alas. Sambang pelajar mahasiswa dan remaja atau Sambel Wader. Sabtu santai guyub rame-rame atau Sate Gurame. Serta siap atur ketertiban dan keselamatan orang atau Sate Kerang

”Kami terbuka dengan masyarakat. Apabila perlu, bisa menginformasikan langsung ke saya di nomor 081344822005. Baik terkait pelayanan kami atau hal lainnya, supaya bisa ditangani dengan cepat,” beber pria 42 tahun ini.

 Kehadiran lulusan Akpol 2005 di Bumi Majapahit ini sedikit banyak langsung memberi dampak. Operasi Ketupat Semeru pada 4-16 April lalu berjalan dengan baik. Dengan sejumlah penanganan di jalur mudik dan wisata, kemacetan yang mengular dan fatalitas kecelakaan bisa diantisipasi.

 Selain itu, Polres Mojokerto membuktikan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan menangkap dan menetapkan Kepala Desa Sampangagung Ikhwan Arofidana, 42, sebagai tersangka korupsi pada 16 April lalu.

 Oleh tersangka, duit APBDes tahun anggaran (TA) 2020-2021 diduga ditilap hingga membuat negara merugi sekitar Rp 360 juta. Ikhwan dijerat UU pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 ”Kami imbau, jangan rugikan masyarakat dan main-main dengan uang negara. Saya akan tindak tegas. Kalau ini dilakukan banyak kepala desa, tentunya kerugian negara tidak sedikit dan sangat mengecewakan masyarakat,” tegas mantan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini.

 Kehadiran Korps Bhayangkara di tengah masyarakat juga dibuktikan dengan turut andil dalam menangani dampak longsor bibir Sungai Ngembeh yang membayangi 8 kepala keluarga (KK) di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu. Selain membagikan bantuan, polisi turut menyiagakan personel di posko hingga patroli berkala di lokasi rawan.

”Kalau kita tidak bisa berbuat banyak (keterbatasan wewenang), kita bisa memberi dukungan moril pada korban terdampak dengan kehadiran kita. Syukur-syukur kita bisa berbuat sedikit untuk meringankan beban mereka,” ujar alumnus Universitas Diponegoro Semarang ini. (vad/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#Kapolres Mojokerto