SIPENTOLMANIS akronim Sistem Pelayanan Online Kecamatan Jetis menjadi andalan Camat Jetis Madya Andriyanto, S.Sos, M.M, untuk memberikan layanan cepat dan mudah bagi masyarakatnya. Sejak diluncurkan, aplikasi ini sudah dimanfatkan 2.322 warga lebih.
’’Satu hal sejak saya masuk di Jetis, jangan sampai terlambat terkait pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkap Madya mengawali perbincangan dengan Jawa Pos Radar Mojokerto.
Sesibuk apapun, pelayanan harus tetap nomor satu. Selain memang menjadi komitmen, Madya juga berprinsip, jika memudahkan urusan orang lain, urusannya akan dipermuda. Tak urung pihaknya membuat inovasi SIPENTOLMANIS.
Masyarakat yang perlu layanan adminduk tak perlu ke kantor kecamatan dulu. Melalui gadget, mereka cukup klik https://sipentolmanis.mojokertokab.go.id/menu.html dan memilih menu layanan yang dibutuhkan.
Di antaranya, surat keterangan (suket) waris, surat pindah keluar, surat pindah datang, dispensasi nikah, rekomendasi SKCK, suket tidak mampu (SKTM), jampersal, suket domisili, izin keramiaan, suket rekomendasi BBM, legalisir, higga izin penggunaan jalan untuk kegiatan selalin Lalin.
’’Nanti kalau ada kurangnya bisa dikomunikasikan melalui operator yang nomornya sudah kita cantumkan di aplikasi. Kalau sudah selesai, ada pemberitahuan dan bisa diambil di kantor kecamatan,’’ bebernya.
Sejak diluncurkan, SIPENTOLMANIS sudah dimanfatkan 2.322 warga yang tersebar di 17 desa yang ada di kecamatan Jetis. Paling banyak layanan pindah keluar capai 891 pemohon, disusul rekomendasi SKCK 767 pemohon, pindah datang sebanyak 509 pemohon, serta dispensasi nikah diangka 155 pemohon.
Menurutnya, layanan SIPENTOLMANIS ini muncul di tengah pandemi Covid-19. Saat itu dirinya yang baru dilantik jadi Camat Jetis pada Oktober 2021, prihatin melihat masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan layanan.
Di sisi lain harus terapkan protokol kesehatan, masyarakat yang membutuhkan layanan juga cukup banyak berbanding lurus dengan kepadatan peduduk.
’’Akhirnya ide SIPENTOLMANIS ini muncul. Pada 2022 awal saya berkolaborasi dengan SMKN Jetis untuk membuat aplikasi ini sebagai layanan masyarakat. Setelah kita uji coba Maret, 1 April 2022 kita berlakukan,’’ paparnya.
Mengawali program memang tak mudah. Secara masif sosialiasi digeber. Bahkan, di kantor kecamatan disediakan customer service untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan agar melalui SIPENTOLMANIS.
’’Di desa-desa juga kita sosialiasikan, dan Alhamdulillah, sekarang sangat bermanfaat. Sebagian besar layanan dilakukan secara online. Jadi, lebih praktis, cepat, dan efisian,’’ jelas Madya.
Keberadaan aplikasi ini juga memudahkan perihal kearsipan data. Sehingga setiap ada evaluasi tinggal klik. Alhasil, nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Kecamatan Jetis di 2022 capai 88,59 dengan katogori Sangat Baik.
’’Arsip digital aman, arsip hard copy juga ada. Ketika ada evaluasi indeks pelayana masyarakat, kita tinggal klik, target kita tahun ini skor IKM akan naik,’’ urainya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah